Buka Sosialisasi, Bupati Kepsul Harap OPD Tingkatkan Koordinasi Dengan Kementerian
Foto bersama kegian sosialisasi (dok: istimewa) |
PUBLIKA-sanana, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) Fifian Adeningsi Mus berharap seluruh Organisasi Pemimpin Perangkat Daerah (OPD) dapat berkerja sama dengan kementerian pusat, Kamis (9/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu dilingkup pemda Kepsul itu pada saat gelar sosialisasi peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia nomor 1 tahun 2023, tentang jabatan fungsional.
Kegiatan sosialisasi ini laksanakan di Oasis Amir Hotel Jakarta, pada Rabu (7/3/2023) kemarin.
Bupati perempuan pertama di Kepsul, dalam sambutan mengatakan, kegiatan tersebut dalam upaya untuk menjamin terlaksana pembinaan karir pejabat fungsional, dan hasil penyetaraan di Kabupaten Kepulauan Sula, dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak.
Fifian dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa kegiatan itu tidak sekedar sosialisasi, ia berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada Pemimpin Organisasi Daerah.
“Kegiatan ini bukan hanya sebatas sosialisasi, namun semua perangkat daerah akan melaksanakan koordinasi kepada kementerian,” tegas Fifian.
Dia berharap, dengan terlaksana kegiatan ini, semua pimpinan perangkat daerah (OPD) berkomitmen dan dapat bekerjasama dengan kementrian.
“Saya harap kita semua serius untuk menyikapi pola perubahan dari regulasi ini, dengan terus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan kementrian masing-masing agar nantinya kedepan semua yang berkaitan dengan pengembangan karir dan pembinaan terhadap jabatan fungsional di Sula dapat berjalan dengan baik,” ucap Fifian(tr03/red)