Publikamalut.com
Beranda Headline Gubernur AGK Sesalkan Sikap ASN Nakes Boikot IGD, Terancam Kena Sanksi

Gubernur AGK Sesalkan Sikap ASN Nakes Boikot IGD, Terancam Kena Sanksi

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (dok: istimewa)
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (dok:Ais)

PUBLIKA-Ternate, Aksi tenaga kesehatan (RSU) RSUD Chasan Boesoirie Ternate hingga berujung pada pemboikotan IGD membuat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba geram. Pasalnya Nakes yang melakukan aksi berstatus aparat sipil negara (ASN).

Dilansir dari tandaseru.com, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba menegaskan pemerintah bakal mengambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku. Sebab yang menggelar aksi bukanlah masyarakat biasa, tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabenenya mempunyai aturan tersendiri.

“Karena yang demo di RSUD CB itu adalah Aparatur Sipil Negara, sementara mereka punya aturan tersendiri. Jadi terganggu kegiatan di rumah sakit itu berbahaya sekali. Kalau masyarakat yang demo atau honorer segala macam, tapi ini kan ASN yang demo. Mereka punya gaji tersendiri, peraturan tersendiri. Jadi kalau mereka yang merusak, apa boleh buat, akan ada peraturan yang menindak mereka,” ujarnya.Gubernur AGK usai rapat dengan DPRD, Minggu (22/1) malam,

Menurut AGK, pemerintah dan DPRD telah sepakat mengambil sikap tegas dengan berkoordinasi dengan Polda untuk segera menghalau para nakes yang sampai saat ini menduduki pintu utama IGD RSUD.

Kita sudah putuskan bersama DPRD, polisi harus mengamankan dulu rumah sakit. Kalau ada yang mati siapa yang bertanggung jawab? Jadi harus ada pengamanan, kalau mereka tidak mau juga apa boleh buat. Kami juga akan ke hukum. Saya hanya kasihan, Cuma kalau sampai terlalu, kemudian dipecat bagaimana? Saya terus terang kalau dipecat tidak berani. Apalagi pegawai negeri berjuang menjadi ASN kan susah,” jabarnya.

Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir selaku pembina ASN menyatakan, pemprov segera mengambil tindakan karena yang dilakukan nakes merugikan masyarakat.

“Dari DPRD minta ke kita harus ambil langkah dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang ASN. Itu akan kita lakukan karena konsekuensi apa yang dilakukan, pertama, melanggar undang-undang terkait tempat demonstrasi, yang kedua merugikan masyarakat secara umum. Ini juga kita ambil langkah. Ya, itu harus ditegakkan terkait dengan kode etik pegawai negeri,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Malut Kuntu Daud juga mendesak Pemprov segera mengambil langkah. Sebab tindakan nakes dianggap sangat merugikan masyarakat.

“Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis. Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka,” pungkasnya.(Tseru/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan