Hindari Denda Keterlambatan, Kadis PUPR Malut Percepat Kegiatan 2023
Kadis PUPR Malut Saifuddin Djuba (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Sofifi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara di bawah komando Saifuddin Djuba terus melakukan terobosan, dengan harapan kegiatan tahun 2023 berjalan tepat waktu dan sesuai target.
“baru baru ini saya telah kumpul semua Kabid, PPK dan pegawai teknis PUPR lainnya untuk embahas penyusunan HPS, perencanaan kontrak, dan mempersiapkan PPK. Selain itu, dalam satu tahun itu membutuhkan perencanaan yang panjang, sehingga seluruh kabid diminta segera melaksanakannya,”Hal ini disampaikan Kadis PUPR Malut Saifuddin Djuba saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Menurutnya selama ini kegiatan berjalan di pertengahan tahun lantaran belum disiapkan perencanaan dan masalah teknis lainnya, maka dari itu tahun 2023 semua disiapkan diawal tahun sehingga kegiatan segera berjalan.
“Karena jangan sampai hal ini dilakukan pada pertengahan atau akhir tahun, saya tidak mau seperti itu. Agar proses pemilihan segera dilaksanakan, sehingga hal ini tidak menghambat proses pekerjaan di lapangan,” kata Saifuddin.
Langka ini dilakukan guna memanimalisir terjadi adendum, yang kemudian berdampak pada denda keterlambatan pekerjaan. Ini yang harus diantisipasi.“Ya sudah pasti pihak rekanan kembali terkena denda. Sehingga kita tidak mau hal-hal seperti itu kembali terjadi. Untuk itu dari sekarang kita kembali melakukan persiapan administrasi,” tukas Saifuddin.
Ia menambahkan langkah, ini juga merupakan salah satu kegiatan yang bisa mengurangi denda keterlambatan, dan meminimalisir potensi terjadinya kerugian negara,” tandasnya.(red)