Publikamalut.com
Beranda Daerah BPK RI Mulai Pemeriksaan Pendahulu LKPD Kepulauan Sula Tahun 2022

BPK RI Mulai Pemeriksaan Pendahulu LKPD Kepulauan Sula Tahun 2022

Rapat bersama BPK RI Perwakilan Malut bersama pimpinan SKPD Pemda Kabupaten Kepulauan Sula (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto)

PUBLIKA-Sanana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan dilakukan diawali dengan rapat bersama antara, BPK RI bersama Pimpinan SKPD dilingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, berlangsung di Istana Daerah (Isda), Kamis, (16/2/2023)

Pemeriksaan dilakukan  selama 36 hari kedepan. “Ini ialah merupakan pemeriksaan pemdahuluan dan laporan keuangan Pemda TA 2022, maka diharapkan pada pimpinan SKPD dan bendahara siapkan laporan keuangan,” hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul Muhklis Soamole ditemui awak media.

Muhlis mengaku sebelum telah melakukan rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bendahara untuk mempersiapan laporan keuangan.

“kegiatan pemeriksaan BPK RI berlangsung selama 36 hari kalender yang di tetapkan oleh BPK, melalui surat tugas yang dimasukkan kepada Pemda Kepsul,”ungkapnya.

“Selama 36 hari BPK berada di kepsul, diharapkan pada pimpinan SKPD dan bendahara agar selalu proaktif selama audit dan pemeriksaan keuangan tahun 2022,”Muhklis menambahkan.(tr-03/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan