Kapolres Kepsul Minta Dua Tahanan Kabur Segera Serahkan Diri
Polres Kepulauan Sula (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Sanana, Polres Kepulauan Sula berhasil menangkap dua tahanan dari empat tahanan yang melarikan diri.
“Dua orang tahanan yang melarikan diri telah ditangkap, sersisa dua tahanan lagi sementara dalam pengejaran, untuk itu kami minta pada dua tahanan segera serahkan diri,”hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Sula (kepsul), AKBP Cahyo Widiyatmoko, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11) malam.
Cahyo mengatakan, penangkapan dua tahanan tersebut di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, sekitar pukul 14: 30 wit.” dua orang tahanan yang berhasil diringkus oleh anggota Polres yakni Sahril Junaidi Ipa (Foler) dan Julfahrin alias (Ino).” ungkap Cahyo.
Lanjut Cahyo, berharap kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, yang melihat atau mengatahui keberadaan dua orang lainnya saat belum ditemukan agar memberi informasi kepada pihak kepolisian terdekat.
“Kami menghimbau kepada saudara, maupun keluarga, dan seluruh masyarakat apabila mengetahui dan melihat para pelaku tersebut jangan segan-segan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat” Harap Kapolres.
Cahyo meminta bantuan pada warga yang menemukan dua orang tahanan yang saat ini dalam percarian petugas agar menyuruh mereka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.”Justru kami himbau agar membujuk kepada para pelaku untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.” Katanya.
Dua tahanan yang sementara diburu polisi yakni Gabriel Ola, tersangka kasus pembunuhan di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, dan Nai Nana, tersangka kasus pencurian.(tr03/red).