Publikamalut.com
Beranda Advertorial Perusahaan ERAMET Temui Gubernur Malut Bahas Proyek Sonic Bay

Perusahaan ERAMET Temui Gubernur Malut Bahas Proyek Sonic Bay

Pimpinan Perusahaan Eramet Temui Gubernur Malut bahas proyek Nikel di kawasan Industri IWIP (dok: Biro Adpim Malut)

PUBLIKAmalut,  Rencana Direktur PT Eramet Indonesia Mining,
Bruno Faour untuk bertemu Gubernur Maluku Utara (Malut) Kh. Abdul Gani Kasuba
terpenuhi setelah orang nomor satu Malut tersebut merespon surat Permohonan
Diskusi Terkait Proyek Sonic Bay HPAL Complex di Kawasan Industri IWIP yang
dikirim pihak Eramet. Pertemuan dilakukan di Ruang Dealing Hotel Bidakara
Jakarta. Demikian disampaikan Kepala biro Adpim, Rahwan K Suamba dalam
keterangan tertulisnya.(17/06).

Menurut Rahwan, dalam pertemun tersebut Pihak Eramet
melakukan presentasi rencana proyek lanjutan Sonic Bay HPAL Complex di Kawasan
Industri IWIP, yang merupakan kerja sama antara Eramet dan BASF. Proyek ini
akan terintegrasi dengan Weda Bay Nickel dan menghasilkan produk nikel bernilai
tambah secara berkelanjutan.

Lanjut Rahwan, Sonic Bay berencana menjadi proyek yang
mengedepankan green value chain dengan menggunakan bijih nikel yang
tersertifikasi IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), menggunakan
energi rendah karbon atau terbarukan, dan dry-stack tailing untuk meminimalisir
dampak lingkungan. Tim Sonic Bay telah merampungkan kajian kelayakan dan saat
ini sedang melanjutkan proses akuisisi lahan dan konversi hutan bersama
Kementerian terkait.

 “Sebagai perwakilan
baru Eramet di Indonesia, Bruno Faour, mendiskusikan proyek lanjutan Sonic Bay
HPAL Complex di Kawasan IWIP, yang merupakan kerja sama antara Eramet dan BASF.
Proyek ini akan terintegrasi dengan Weda Bay Nickel dan menghasilkan produk
nikel bernilai tambah secara berkelanjutan”,kata Karo Adpim.

Usai pertemuan tersebut, Bruno mengucapkan terima kasih dan
apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
Utara terhadap proyek tambang Weda Bay Nickel di Indonesia Weda Bay Industrial
Park (IWIP).

Selain itu, Sonic Bay berencana menjadi proyek yang
mengedepankan green value chain dengan menggunakan bijih nikel yang
tersertifikasi IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), menggunakan
energi rendah karbon atau terbarukan, dan dry-stack tailing untuk meminimalisir
dampak lingkungan. Tim Sonic Bay telah merampungkan kajian kelayakan dan saat
ini sedang melanjutkan proses akuisisi lahan dan konversi hutan bersama
Kementerian terkait.

Terkait dengan pertemuan tersebut, Gubernur Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba mendukung rencana proyek Sonic Bay oleh Eramet namun ia
meminta kepada pihak Eramet untuk mengutamakan aspek lingkungan, menyerap
tenaga kerja lokal, dan membantu mengembangkan usaha lokal UMKM.

Dalam pertemuan tersebut, guberrnur didampingi kepala dinas
kehutanan Sukur Lyla, Kepala PTSP Bambang Hermawan dan kadis Perindag Yudistira
sementara pihak Eramet juga dihadiri Rian Amri, Manager Government Affairs.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan