Pendapatan Jongkok Sebabkan Utang Pemprov Capai Setengah Triliun
Kantor Gubernur Maluku Utara (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Sofifi, rupanya target pendapatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tahun 2022 tidak capai target, diduga hal ini menyebabkan menimbulkan utang mencapai setengah triliun rupiah (Rp 600 miliar).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan kemarin mengaku, tingginya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara harusnya berbanding dengan pendapatan daerah.
Ia mencontohkan di tahun 2022 target pendapatan di sektor pajak pertambangan sebesar Rp 500 miliar. Hanya saja target tersebut tidak bisa dicapai.“Kalau kita capai saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya.
Menurutnya potensi pendapatan di sektor pajak pertambangan yang belum maksimal sehingga setiap tahun Pemprov Malut mengalami defisit
“Kita lebih mengandalkan pendapatan dari dana transfer, sementara potensi yang ada kita tidak dimaksimalkan,” ujarnya
Lanjut mantan Kepala Inspektorat Malut itu mengaku sektor pendapatan yang harus dimaksimalkan adalah pajak pertambangan. Jika maksimal, maka tunggakan utang akan dibayarkan berdasarkan pendapatan yang ada.
“Utang tidak masalah jika kita ditopang dengan pendapatan yang maksimal, karena ini merupakan utang pembangunan jangka panjang, itu wajar kok,” katanya.
Ia berharap di Tahun ini, pendapatan disektor pertambangan digarap secara maksimal sehingga apa yang ditargetkan dapat tercapai.
”Saya berharap pengelolaan pendapatan secara maksimal terutama dari pajak sektor pertambangan,”harapnya.(red)