Publikamalut.com
Beranda News Lima Langka Pemprov Malut Binahi Perusda KRM

Lima Langka Pemprov Malut Binahi Perusda KRM

Sekda Provinsi Malut Samsuddin A Kadir (dok: Biro Adpim Malut)

PUBLIKAmalut, Lima
langka yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membinahi
Perusahaan Daerah (Perusda) Kie Raha Mandiri. Hal ini dilakukan setelah tim
kunjungan Kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Pemda Provinsi Sulawesi
Tenggara, terkait tentang pengelolaan BUMD dan Pertambangan, Senin (10/4).

Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4) mengatakan, kita telah
melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra dan telah melaksanakan rapat
pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sultra dengan mengurai berbagai persoalan
untuk menemukan solusi. “Alhamdulillah, hasil Laporan kunker sudah kami
siapkan, tinggal melaporkan saja kepada pak Gubernur.” Ungkapnya

Dalam laporan yang nantinya disampaikan ke Gubernur, Kata
Samsuddin, ada 5 Langkah cepat yang harus dilakukan setelah kembali ke Provinsi
Maluku Utara yakni, 1. memperkuat legalitas dengan cara mengumpulkan hasil audit internal Inspektorat dan BPK, laporan keuangan Perusda, audit independent
dan Cat-off. 2. Melakukan rekturisasi melalui peraturan direksi terkait
struktur baru Perusda dan menyusun SOP.

Lanjut Sekprov, langka ke 3. Membuat bisnis plan dengan
cara membuat rencana bisnis masing-masing bidang dan fokus utama rencana bisnis
bidang keuangan. 4, Menjalin hubungan dengan mitra usaha baik melalui pengusaha
lokal, pengusaha luar, BUMN tambang dan perusahan tambang lainnya. Dan yang ke
5. Harus memiliki anak perusahan melalui anak perusahan persiroda tambang.
“Selain dari kelima langkah tersebut kita juga akan melakukan revisi perda
perusda sesuai PP 54 tahun 2017”. Paparnya.

Sekedari diketahui, Provinsi Maluku Utara memiliki Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama Perusda Kie Raha Mandiri (KRM) sebagai
perusahaan daerah untuk melayani kepentingan umum dan bertujuan peningkatan
penerimaan daerah (PAD). Namun sejak didirikan pada tahun 2004 hingga saat ini
masih belum berjalan secara maksimal. Problem yang diidentifikasi oleh Tim usai
melalukan Kunker di Sultra meliputi beberapa hal; Kurangnya etos kerja,
efisiensi dan kurang memiliki kekuatan pasar, Usaha yang dilaksanan oleh BUMD
tanpa rencana bisnis yang matang, BUMD tidak menguasai bidang usaha yang
dipilih, BUMD sekedar mengikuti trend, BUMD yang kerjasama dengan orang yang
salah (SDM). Dengan demikian permasalahan krusial dari BUMD di Maluku Utara
dapat di sederhanakan menjadi: Sumberdaya Manusia (Bukan Ahli Bisnis), Core
Bisnis yang tdk Jelas (Tidak Fokus) dan Business Plan yang tidak jelas. (Adpim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan