Investasi Malut Rp40,2 Triliun, Tapi Kilau Nikel Belum Terasa di Masyarakat Bawah
PUBLIKA-Sofifi, Maluku Utara tengah menikmati derasnya arus investasi. Hingga Triwulan II 2026, realisasi investasi di provinsi penghasil nikel ini telah mencapai Rp40,2 triliun.
Namun, di tengah angka investasi yang fantastis itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengingatkan satu hal penting: pertumbuhan investasi tidak boleh berhenti pada angka dan kemegahan kawasan industri.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara terbuka menyoroti masih adanya jarak antara geliat industri pertambangan dengan kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah.
Pesan itu disampaikan Sarbin saat menghadiri Talkshow dan Business Matching Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Bella Hotel Ternate, Selasa (1/9).
Menurut Sarbin, keberadaan industri hilirisasi berskala besar seperti PT IWIP di Halmahera Tengah dan PT Harita di Pulau Obi memang telah membawa perubahan besar bagi perekonomian Maluku Utara.
Tetapi, perubahan tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kilau nikel belum mampu memberikan kilaunya masyarakat bawah. Kita bangga ada kawasan industri besar yang mengubah daerah, namun kemiskinan masih ada,” tegas Sarbin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin investasi hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang terlihat megah di atas kertas, sementara masyarakat lokal belum mendapatkan manfaat yang adil.
Karena itu, Sarbin meminta agar investasi di Maluku Utara tidak hanya berorientasi pada sektor pertambangan dan hilirisasi nikel. Pemerintah juga mendorong penguatan sektor perikanan, kelautan, pertanian hingga peternakan.
Dorongan itu dinilai penting karena kebutuhan pangan kawasan industri di Maluku Utara masih banyak dipasok dari luar daerah, terutama dari Sulawesi dan Pulau Jawa.
Kondisi tersebut, kata Sarbin, justru menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM dan pengusaha lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok industri.
Mulai dari penyediaan bahan pangan, katering, transportasi, konstruksi, logistik, suku cadang hingga berbagai kebutuhan operasional perusahaan.
“Investor tumbuh subur, masyarakat juga harus mendapat hak-hak konstitusionalnya secara adil,” ujarnya.
Jangan Jadikan Pengusaha Lokal Penonton
Senada dengan itu, Staf Khusus Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Noor Sona Maesana Mushonnif, menegaskan investasi yang sehat adalah investasi yang mampu tumbuh bersama daerah.
Maluku Utara bahkan menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang dipilih untuk menggelar kegiatan kemitraan tersebut.
Noor menyebut langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar pengusaha lokal tidak hanya melihat aktivitas industri besar dari luar pagar, tetapi ikut menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi.
Dari target komitmen kemitraan 34 usaha besar di Maluku Utara senilai Rp7,8 triliun, realisasi periode 2021–2026 saat ini tercatat sekitar Rp3,5 triliun.
“Investasi yang berhasil adalah investasi yang tumbuh bersama daerah tempatnya dijalankan. Pengusaha lokal tidak boleh hanya menonton, tapi harus jadi pemain utama,” kata Noor.
Ia berharap forum business matching tidak berhenti pada pertemuan dan diskusi, tetapi menghasilkan transaksi nyata antara perusahaan besar dan pelaku UMKM.
“Yang paling penting setelah ini keluar Purchase Order (PO) dan kerja sama berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, realisasi investasi Maluku Utara sebesar Rp40,2 triliun menjadi gambaran besarnya potensi ekonomi daerah.
Secara nasional, realisasi investasi pada Semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, atau 49,5 persen dari target nasional Rp2.041,3 triliun, dengan serapan tenaga kerja lebih dari 1,4 juta orang.
Namun bagi Maluku Utara, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar mendatangkan investasi.
Tantangannya adalah memastikan uang yang berputar di kawasan industri juga menghidupkan ekonomi masyarakat lokal.
UMKM harus mendapatkan ruang. Pengusaha lokal harus masuk rantai pasok. Petani dan nelayan harus mendapat pasar. Dan masyarakat di sekitar kawasan industri harus merasakan perubahan ekonomi secara nyata.
Karena itu, Pemprov Malut menegaskan komitmennya untuk mengawal investasi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel sekaligus membuka ruang kemitraan yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.
Bagi Sarbin, investasi yang ideal bukan sekadar tentang berapa triliun rupiah yang masuk ke Maluku Utara.
Lebih dari itu, investasi harus mampu menjawab pertanyaan paling sederhana dari masyarakat: apa yang kami dapatkan dari kekayaan daerah ini?
Sebab, nikel boleh berkilau di pasar dunia, tetapi kesejahteraan rakyat harus menjadi kilau yang paling nyata di tanah Maluku Utara.(red)







