Tak Sekadar Utang, Ini Alasan Gubernur Sherly Mengajukan Pinjaman Rp1 Triliun
PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan bahwa rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun bukan sekadar untuk menambah utang, melainkan sebagai strategi menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menjelaskan bahwa usulan tersebut disiapkan dalam skema standby loan atau pinjaman siaga. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi setelah TKD tahun 2026 dipangkas sekitar Rp800 miliar, sementara belum ada kepastian apakah kebijakan serupa akan kembali diberlakukan pada 2027.
“Kalau tahun 2027 kembali terjadi pemotongan, maka kita sudah memiliki standby loan sehingga ruang fiskal daerah tetap tersedia untuk membiayai pembangunan infrastruktur, menyelesaikan utang kepada pihak ketiga, serta membayar kewajiban dana bagi hasil (DBH),” ujar Sherly kepada wartawan kamis pekan kemarin.
Pinjaman sebesar Rp1 triliun itu direncanakan dicairkan secara bertahap, masing-masing Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028, sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.
Sherly menuturkan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama. Saat ini, sekitar 500 kilometer ruas jalan provinsi masih membutuhkan penanganan serius. Jika hanya mengandalkan APBD yang terus tertekan akibat pemotongan anggaran, target peningkatan kualitas jalan dinilai sulit tercapai dalam waktu dekat.
“Kalau hanya mengandalkan APBD yang setiap tahun berkurang akibat pemotongan dari pemerintah pusat, penanganan jalan akan berjalan sangat lambat. Dengan dukungan pinjaman ini, kami menargetkan kondisi jalan mantap yang saat ini baru sekitar 46 persen dapat meningkat menjadi 90 persen pada 2030,” katanya.
Menurut Sherly, manfaat pembangunan jalan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga membuka akses pelayanan dasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mengungkapkan, hingga lebih dari dua dekade sejak Maluku Utara menjadi provinsi, masih terdapat ratusan desa yang belum terhubung dengan akses jalan dan jembatan yang memadai. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan maupun mengangkut hasil perkebunan seperti cengkih, pala, dan kelapa.
“Hampir 26 tahun masih ada ratusan desa yang belum terkoneksi jalan dan jembatan. Masyarakat kesulitan menuju rumah sakit, begitu juga mengangkut hasil perkebunan. Karena itu pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” tegasnya.
Meski demikian, Sherly menegaskan bahwa realisasi pinjaman daerah tersebut sepenuhnya bergantung pada persetujuan DPRD Maluku Utara. Pemprov telah menyampaikan dokumen usulan kepada legislatif untuk dikaji sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami sudah menyampaikan rencana pinjaman ini kepada DPRD untuk dikaji sebagaimana aturan yang berlaku. Apa pun keputusan DPRD nanti akan kami hormati,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila hasil kajian DPRD menyimpulkan bahwa rencana pinjaman tersebut belum layak atau tidak fleksibel untuk dilaksanakan, pemerintah daerah tetap akan menghargai keputusan tersebut.
“Kami menghormati sepenuhnya sikap DPRD. Jika dalam kajiannya pinjaman ini dinilai belum memungkinkan, tentu pemerintah akan menerima keputusan itu sebagai bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(red)





