Kabag Pemerintahan Sula Diancam Sejumlah OTK, Kuasa Hukum Polisikan
PUBLIKA-Sanana, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemda Kepulauan Sula mendapat ancaman dan pengrusakan rumah dari sejumlah orang tidak kenal (OTK), akibatnya jendela rumah rusak. kejadian ini terjadi di Desa Waihama Kecamatan Sanana, pada 7 Agustus 2024.
Tindakan sejumlah OTK langsung dilaporkan oleh Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, melalui kuasa hukum Kuswandi Buamona dkk ke Polres Kepulauan Sula, Jumat (9/08).
Kuasa hukum Kuswandi Buamona dalam siaran persnya mengatakan, tindakan pengrusakan dan pengancaman yang dialami oleh kliennya, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Menurutnya motif tindakan pengancaman diduga berkaitan dengan momentum Pilkada 2024.
“Kami penasehat hukum tidak akan menangapinya oleh karena ada lapangan hukum lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, namun apa yang dialami oleh klien kami ini adalah benar-benar tindakan yang tidak benarkan secara hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Kapolres Imbau Warga Simpatisan Paslon Jaga Kamtibmas Pilkada Sula 2024
Kuswandi meminta pada kepolisian agar segera memproses laporan tersebut dengan menangkap para pelaku, pasalnya kliennya merasa terganggu atas tindakan pengancaman.
“Bahwa dengan laporan ini, kami meminta kepada Polres Kab. Kepulauan Sula melalui jajaranya agar dapat menindak laporan kami serta dapat menemukan sejumlah terduga pelaku untuk selanjutnya ditangani secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (Tox/red).