Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Berikut Ini Pimpinan SKPD Masuk Dalam Evaluasi Pj Gubernur Maluku Utara

Berikut Ini Pimpinan SKPD Masuk Dalam Evaluasi Pj Gubernur Maluku Utara

Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir (dok: Glen Ipi)

PUBLIKA-Sofifi, Rencana Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir merombak pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, segera dilakukan, pasalnya selain mendapat dukungan dari DPRD Malut, juga mendapat rekomendasi uji kompetensi pejabat dari KASN.

“Pj. Gubernur Malut telah menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 7 Agustus 2024 kemarin,”hal ini disampaikan Kepala BKD Malut Miftah Bay saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Mifta mengatakan disamping rekomendasi tertulis uji kompetensi 24 kepala OPD, KASN juga menyetujui formasi panitia seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Prof. Husen Alting.

“Rekomendasi uji kompetensi dan evaluasi kinerja, di awal pekan kemarin. Untuk rencana waktu pelaksanaan Ukom, masih menunggu Pj. Gubernur yang saat ini melaksanakan tugas diluar daerah. Kata Miftah.

Terdapat sejumlah OPD yang tidak termasuk dalam evaluasi kinerja dan Ukom kali ini, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Biro Kesra, dan BPBJ.

Sementara dua jabatan lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Biro Hukum juga tidak termasuk dalam rencana evaluasi.

Selain dari itu semua pimpinan SKPD Malut dievakuasi, apalagi telah menduduki jabatan lebih dari 2 tahun.

BACA JUGA:Pj Gubernur Malut Tegaskan Evaluasi Pejabat Tak Terkait Pilkada 2024

Sebelumnya ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Nasser mengatakan langsung Pj Gubernur Malut mengevaluasi pejabat itu kewenangannya, apa lagi evaluasi dalam rangka perbaikan.

“Pj gubernur ini bukan orang baru, namun orang lama yang sudah sama-sama dengan Gubernur dan wakil gubernur, dan pimpinan SKPD, artinya Pj Gubernur sudah memahami kerja-kerja pimpinan SKPD yang sudah lama menduduki jabatan termasuk kepala BPKAD Ahmad Purbaya,”ujarnya.

Ishak mengaku untuk BPKAD Malut sendiri dibawah pimpinan Ahmad Purbaya ini, kinerja kurang begitu maksimal, apa lagi saat ini sejumlah pimpinan menghadapi sejumlah masalah termasuk kepala BPKAD Malut.

”Atas persoalan utang menumpuk ini pengelolaan keuangan daerah yang kurang maksimal, sehingga sudah saat dievakuasi,”pintahnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan