Pj Gubernur Malut Tegaskan Evaluasi Pejabat Tak Terkait Pilkada 2024
PUBLIKA-Sofifi, Langka Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir bakal mengevaluasi pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut, tidak ada kaitannya dengan dengan momentum pemelihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut pada Pilkada 2024.
“Evaluasi pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut ini, dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan, sehingga tidak ada kepentingan politik,”Hal ini ditegaskan Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Samsuddin mengaku evakuasi pejabat terkait dengan pengelolaan pemerintahan Pemprov Malut ini banyak catatan yang harus dibenahi, misalnya dari aspek pengelolaan keuangan daerah, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP), begitu juga MCP lembaga antirasua juga masih dibawah.
“Opini opini maupun indeks ini berkaitan langsung kinerja dan pengelolaan pemerintahan, sehingga harus evaluasi dalam rangka perbaikan,”ukarnya.
Meskipun demikian, Pj Gubernur Malut tidak mau terburu-buru melakukan evaluasi pejabat tanpa memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk rekomendasi KASN dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau evaluasi ini kepentingan politik, mungkin saya sudah lakukan, namun kenyataannya sampai saat ini belum saya lakukan, karena saya harus mempertimbangkan berbagai aspek sehingga evaluasi pejabat ini tidak ada masalah,”katanya.
BACA JUGA:Deklarasi Netralitas di Pilkada 2024, Pj Gubernur Malut Ingatkan ASN Hati-hati Bermedsos
Menurutnya punya pengalaman terkait dengan mutasi pejabat, ketika kebijakan diambil mendapat sorotan, padahal kebijakan itu hanya menindaklanjuti perintah dan rekomendasi.
“Waktu saya diangkat jadi Pj, langsung kembalikan beberapa pejabat berdasarkan perintah aturan, itu saja mendapat sorotan,”ujarnya.
Ia menegaskan langkah evaluasi pejabat ini dalam rangka perbaikan pengelolaan pemerintahan.(red)