Publikamalut.com
Beranda Advertorial Pimpin Apel, Plh Gubernur Tekankan Kedisiplinan ASN Pemprov Maluku Utara 

Pimpin Apel, Plh Gubernur Tekankan Kedisiplinan ASN Pemprov Maluku Utara 

Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir

PUBLIKA-Sofifi, Plh Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir meminta pada ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tingkatkan kedisiplinan dan kinerja.

Samsuddin mengatakan disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya merupakan tanggung jawab, baik untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat, terlebih tugas kita sebagai Aparatur Negara.

“peningkatan kinerja dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan prima bagi masyarakat kedepan,”ucap Samsuddin saat memimpin apel pagi di hadapan ASN Lingkup Provinsi Maluku Utara  di Halaman Kantor Gubernu, Senin (13/5/2024) pagi.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Perkara Jual Beli Jabatan di Pemprov Malut Belum Tuntas

Samsuddin, mengimbau kepada para ASN untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerjanya. Dengan menekankan pentingnya kualitas kerja dan kedisiplinan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadikan disiplin bekerja sebagai motivasi utama, serta terus tingkatkan kinerja, kredibilitas serta disiplin untuk maksimalkan pelayanan kepada masyarakat Maluku Utara”imbaunya.

“Serta kita harus banyak bersyukur dengan apa yang kita miliki saat ini, karena Allah berjanji jika kita bersyukur maka Allah akan menambah nikmat kita.” tutup Plh di ikuti dengan tepuk tangan peserta apel.

BACA JUGA:Plt Gubernur Mohon Maaf dan Pamit Kepada Masyarakat Maluku Utara

Diketahui sejalan dengan akhir masa jabatan Plt. Gubernur Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T., tertanggal 10 Mei 2024. Berdasarkan Surat Radiogram Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini menunjuk Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara. Penunjukan ini ditandatangani Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si., atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 09 Mei 2024

Hadir dalam apel pagi ini Staf Ahli Gubernur, Asisten, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, serta ASN. (red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan