Publikamalut.com
Beranda Politik Bawaslu Sula Gelar TOT Bagi Saksi Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Sula Gelar TOT Bagi Saksi Peserta Pemilu 2024

Kegiatan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, gelar Traning Of Trainer jelang pemilu 2024 (dok:Anto)

PUBLIKA-Sanana, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara gelar Traning Of Trainer (TOT) pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024, berlangsung  di Room Beliga Hotel, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, pada Sabtu (3/2/2024).

TOT dengan menghadirkan tiga narasumber Komisioner KPU Kepulauan Sula Hamida Umalekhoa, Pemerhati pemilu Risman Buamona dan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Sula Zulfitrah Hasim. dengan peserta perwakilan partai politik besarta ketua-ketua Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sula.

Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Ajuan Umasugi kepada Publikamalut.com mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan cara pandang dalam mengawasi pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:Hasil Visum Boca Berusia 4 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Sula Memprihatinkan

“Harapannya kita memiliki persepsi pada tanggal 14 Februari tentang aturan atau norma yang berlaku, baik itu Panwas TPS, maupun saksi partai,” kata Ajuan.

“Perlakuan penyelenggara terhadap pemilih, kemudian bisa indentifikasi tentang dugaan pelanggan atau peristiwa khusus yang terjadi saat pemungutan suara,” sambung Ketua Bawaslu Sula.

Dengan begitu, kata Ajuan pada tahapan pencoblosan atau pemungutan suara nanti jika terdapat pelanggan Pemilu, maka bisa disampaikan kepada jajaran Bawaslu Sula yang berada kecamatan maupun di desa.

“Itu bisa disampaikan kepada jajaran kami yang ada di bawah, sehingga bisa sampaikan kepada PKD dan teruskan pada Panwascam, kalaupun itu adalah dugaan pelanggaran pidana maka akan ditangani oleh Bawaslu,” tegasnya.

Semetara Komisioner KPU Kepulauan Sula Hamida Umalekhoa menyampaikan materi dalam kegiatan TOT ini, yakni tugas dan fungsi saksi pada tahapan pemungutan surat suara disertai dengan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara.

Sementara Pemerhati Pemilu Risman Buamona menjadi pemateri “Indentifikasi Peran saksi peserta pemilu”,  (Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan