Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Inspektorat  Ingatkan Pejabat Maluku Utara Lapor LHKPN ke KPK

Inspektorat  Ingatkan Pejabat Maluku Utara Lapor LHKPN ke KPK

PUBLIKA-Sofifi, Inspektorat Provinsi Maluku Utara mengingatkan kepada pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut agar segera laporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pasalnya saat ini, lembaga antirasua itu memantau pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut, untuk itu wajib hukumnya melaporkan LHKPN.

”penyampaian laporan LHKPN bukan hanya pejabat eselon II saja namun juga pejabat eselon III juga melaporkan,”ujarnya.

Lanjut Nirwan bulan hanya pejabat eselon III saja namun juga para bendahara APBD maupun APBN juga melaporkan karena ini menjadi sorotan KPK.

BACA JUGA:KPK Warning LHKPN 10 Pejabat Pemprov Malut

“Kami berikan deadline waktu penyampaian laporan LHKPN pejabat dilingkungan Pemprov Malut sampai bulan Maret sudah harus 100 persen,”harapnya.

Ia mengaku progres penyampaian LHKPN pejabat ini akan dilaporkan ke Plt Gubernur Malut serta ke KPK.

”kami harap pada pejabat dilingkungan Pemprov Malut punya etikat baik melaporkan, karena ini wajib,”harapnya.(red)

BACA JUGA:Plt Gubernur Akan Bentuk Pansel Rombak Pejabat Pemprov Maluku Utara

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan