Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Plt Gubernur Segera Isi Tiga Posisi Jabatan Pemprov Maluku Utara

Plt Gubernur Segera Isi Tiga Posisi Jabatan Pemprov Maluku Utara

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir (dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sofifi, Tiga jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalami kekosongan.

Ketiga OPD tersebut sebelumnya dijabat oleh Daud Ismail, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR), Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Ridwan Arsan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Mereka yang menempati posisi tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka KPK buntut kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta suap jual beli jabatan yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

BACA JUGA:KPK Tahan Gubernur Malut, Roda Pemerintahan Dikendalikan Wagub M Al Yasin

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, pengisian jabatan baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

“Kami masih menunggu perintah dari Plt Gubernur, kalau sudah ada perintah baru kita lakukan pengisian,” ujar Samsuddin kepada wartawan, Sabtu (23/12).

Samsuddin menambahkan, nama-nama pejabat pengganti sudah disiapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diusulkan ke Plt Gubernur Maluku Utara.“Yang pasti dalam waktu dekat akan diputuskan oleh Plt Gubernur,” ungkapnya.

BACA JUGA:Plt Gubernur Evaluasi Kediplinan ASN Pemprov Maluku Utara

Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini menegaskan, pejabat yang nantinya akan mengisi kekosongan tersebut merupakan pejabat di internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Bisa saja jabatan sekretaris mungkin saja naik jadi Plt Kadis, atau kepala bidang yang memahami betul kerja-kerja juga bisa kami pilih,”ujarnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan