Tekankan Kedisiplinan ASN Pemprov, Absen Fingerprit Diaktifkan Ulang
Sekprov Malut Samsudin A Kadir (dok: PUBLIKAmalut.com) |
PUBLIKAmalut,, Hapir dua tahun absensi fingerprint
dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak lagi diaktifkan, dengan
alasan mengatasi penyebaran virus corona (covid-19), kini berdampak pada
aktivitas kedisiplinan Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov menurun.
Hal ini,
Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengaktifkan ulang absensi fingerprint.”Masalah
disiplinan ASN ini, Gubernur Malut telah menegaskan, sehingga Absensi sidik
jadi atau fingerprint kembali diaktifkan ulang,”Hal ini disampaikan Sekertaris
Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmas awak media, di lobi Kantor Gubernur Malut, Rabu (27/7).
Samsuddin
mengatakan sebelumnya pemerintah Provinsi Malut telah menggunakan absensi
fingerprint, hanya saja bencana kesehatan atas penyebaran covid-19, sehingga
absensi fingerprint dinonaktifkan untuk mengantisipasi penyebaran
covid-19.”jadi kita aktifkan lagi absensi fingerprint bagi pegawai dilingkungan
Pemprov Malut,”katanya.
Lanjut
Sekrov bahwa pemerintah Provinsi Malut melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Malut telah membuat satu system atau aplikasi absesn dengan menggunakan hempone
namun sampai saat aplikasi tersebut belum diterapkan secara merata.
”BKD sudah
buat aplikasi apsensi online dengan menggunakan hempone, namun sampai saat ini
belum diterapkan, jadi nanti saya akan panggil BKD menanyakan aplikasi itu
sudah bisa digunakan dalam waktu dekat atau belum bisa, hingga kita pasang
ulang absensi fingerprint,”ujarnya.
Samsudin
mengaku masalah kedisiplinan ASN ini menjadi atensi Gubernur Malut, pasalnya
belakangan ini, kantor Gubernur terlihat sepih, bahkan beberapa kal orang nomor
satu di Pemprov Malut itu belakukan sidak, dan banyak menemukan kantor
sepih.”kami berarap pada pimpinan SKPD agar melakukan penekanan pada pegawai
terkait dengan kedisiplinan,”harapnya.(red)