Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pemprov Maluku Utara Anggarkan Dana Pilkada Rp 185 Miliar

Pemprov Maluku Utara Anggarkan Dana Pilkada Rp 185 Miliar

Foto Ilustrasi anggaran Pilkada Provinsi Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Menghadapi pemelihan kepala daerah (Pilkada) baik pemelihan Bupati dan pemelihan Gubernur secara serentak pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara anggarankan dana Pilkada 185 miliar lebih.

Dengan rincian Rp 71 miliar lebih sering ke kabupaten/kota, sementara KPU Provinsi Rp 74 miliar lebih sedangkan Bawaslu Provinsi Rp 39 miliar lebih, yang bakal dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi mengaku dari total anggaran Pilkada ini, Pemprov baru anggarankan 40 persen di APBD Perubahan 2023 atau Rp 74 miliar lebih.

BACA JUGA:Belum Teken Anggaran Pilkada, Kemendagri Warning 6 Pemda di Maluku Utara 

“Anggaran Pilkada dianggarkan di APBD Perubahan 2023 baru 40 persen atau Rp 74.258 miliar lebih terdiri KPU Provinsi Rp 58.354 miliar lebih sementara Bawaslu Provinsi Rp 19.903 miliar,”ungkapnya.

Sementara lanjut Armin sisa anggaran 60 persen penganggaran di APBD 2024 dengan nilai Rp 111 miliar lebih.”jadi nanti 60 persen di anggarkan di APBD 2024 untuk KPU Provinsi Rp 87.534 miliar lebih sementara Bawaslu Provinsi Rp 23.854 miliar lebih,”cetusnya.

BACA JUGA:Fraksi FGPK DPRD Usul 3 Nama Pj Gubernur, Ada Nama Rektor Unkhair

Armin mengaku Kemendagri terus memonitoring anggaran Pilkada agar secara dilakukan penandatanganan naska perjanjian hibah daerah (NPHD), pasalnya Pemprov Malut bersama lima kabupaten/kota lain sampai saat ini belum NPHD.

.”Untuk Pemprov, keterlambatan NPHD karena APBD Perubahan masih dievaluasi Kemendagri, kami berharap APBD perubahan secepatnya agar menjadi dasar penandatanganan NPHD,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan