PUPR Malut Segera Buat Kajian Lingkungan Jalan Lingkar Pulau Obi
Kadis PUPR Malut Saifuddin Djuba (kanan) didampingi Kabid Binamarga (dok:Rais) |
PUBLIKA-Sofifi, Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan merupakan salah satu
kawasan Industri, sehingga diperlukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) untuk
pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba mengatakan jalan lingkar Obi
sebagian sudah ada sebelumnya seperti Laiwui dan Anggai.
“Sehingga tidak perlu lagi ada kajian lingkungan, tapi dilaksanakan
rekonstruksi saja. Akan tetapi ada beberapa desa yang belum ada jalan sehingga
perlu ada kajian lingkungan,” tuturnya, Rabu (8/2).
Mantan Pj Bupati Kabupaten Halmahera Utara mengaku Dinas PUPR Malut
sebelumnya telah mengusulkan anggaran untuk , untuk kajian lingkungan, namun
tidak jalan karena pengesahan APBD Perubahan 2022 suda diakhir tahun.
“kami usulkan sekitar Rp 1.5 miliar di APBD-Perubahan, namun pengesahannya
APBD diakhir tahun, sementara kajian lingkungan ini memutuhkan waktu yang lama,”katanya.
Oleh sebab itu, sambungnya, pada tahun 2023 kajian lingkungan jalan lingkar
Pulau Obi dimasukkan lagi. Sebab menyangkut kebutuhan masyarakat di Pulau Obi.
“Jadi untuk izin lingkungan akan dimasukkan pada tahun 2023,”
tandasnya.(red)