Publikamalut.com
Beranda Nasional Belum Teken Anggaran Pilkada, Kemendagri Warning 6 Pemda di Maluku Utara 

Belum Teken Anggaran Pilkada, Kemendagri Warning 6 Pemda di Maluku Utara 

Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria (dok:PUBLIKAmalut.com/Ilon)

PUBLIKA-Sofifi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) warning pada 6 Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku Utara, pasalnya hingga batas waktu yang diberikan, belum penandatanganan Notah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Batas waktu  penandatanganan NPHD sampai 10 November, di Maluku Utara baru lima Pemda yang sudah penandatanganan NPHD anggaran Pilkada, lima Pemda lain termasuk Pemprov belum tandatangan NPHD, sehingga Kemendagri mempertanyakan alasannya,”Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan usai mengikuti zoom meting bersama Dirjen Bima Keuangan Kemendagri akhir pekan kemarin.

BACA JUGA:Bupati Fifian Salurkan Kartu BPJS Kesehatan ke 8.087 Warga Sula 

Armin mengaku  5 kabupaten yang sudah penandatanganan NPHD, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Taliabu , Kabupaten Halmahera Selatan dan terakhir Kabupaten Halmahera Tengah.

” Enam Kabupaten/kota lain termasuk Pemprov Malut belum agar dipercepat penandatanganan NPHD, Kemendagri beri waktu sebelum 20 November 2023”ujarnya.

Alasan keterlambatan penandatanganan NPHD untuk Pemprov Malut, kata Armin telah  disampaikan oleh  Sekertaris Daerah Provinsi Malut  saat rapat bersama dengan Dirjen Bima Keuangan Kemendagri,bahwa  APBD Perubahan 2023 belum selesai dievaluasi.

”untuk Pemprov kendalanya karena APBD Perubahan masih dievaluasi Kemendagri, kami berharap APBD perubahan secepatnya agar menjadi dasar penandatanganan NPHD,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan