Belum Teken Anggaran Pilkada, Kemendagri Warning 6 Pemda di Maluku Utara
PUBLIKA-Sofifi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) warning pada 6 Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku Utara, pasalnya hingga batas waktu yang diberikan, belum penandatanganan Notah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Batas waktu penandatanganan NPHD sampai 10 November, di Maluku Utara baru lima Pemda yang sudah penandatanganan NPHD anggaran Pilkada, lima Pemda lain termasuk Pemprov belum tandatangan NPHD, sehingga Kemendagri mempertanyakan alasannya,”Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan usai mengikuti zoom meting bersama Dirjen Bima Keuangan Kemendagri akhir pekan kemarin.
BACA JUGA:Bupati Fifian Salurkan Kartu BPJS Kesehatan ke 8.087 Warga Sula
Armin mengaku 5 kabupaten yang sudah penandatanganan NPHD, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Taliabu , Kabupaten Halmahera Selatan dan terakhir Kabupaten Halmahera Tengah.
” Enam Kabupaten/kota lain termasuk Pemprov Malut belum agar dipercepat penandatanganan NPHD, Kemendagri beri waktu sebelum 20 November 2023”ujarnya.
Alasan keterlambatan penandatanganan NPHD untuk Pemprov Malut, kata Armin telah disampaikan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Malut saat rapat bersama dengan Dirjen Bima Keuangan Kemendagri,bahwa APBD Perubahan 2023 belum selesai dievaluasi.
”untuk Pemprov kendalanya karena APBD Perubahan masih dievaluasi Kemendagri, kami berharap APBD perubahan secepatnya agar menjadi dasar penandatanganan NPHD,”harapnya.(red)