Publikamalut.com
Beranda Hukrim Ditetapkan Tersangka, Kejati Malut Tahan Mantan Direktur PT Alga Kastela

Ditetapkan Tersangka, Kejati Malut Tahan Mantan Direktur PT Alga Kastela

Tim penyidik Kejati Malut membawa tersangka SS (pakai rompi orange) di modil tahanan, usia ditetapkan tersangka. (Dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Ternate, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan tersangka, sekaligus menahan mantan direktur PT Alga Kastela, dengan insial SS alias Sarman atas kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Alga Kastela.

Penahan terhadap SS, setelah menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi Malut, Jumat (3/11). Amatan wartawan di Kejaksaan Negeri Malut, tersangka SS keluar dari gedung Kejaksaan Malut telah menggunakan rompi tahanan orange, digiring ke mobil tahanan, langsung dibawah kerutan Kelas II Ternate, sekitar pukul 19.50.wit malam.

Kasi penkum Kejati Malut Richard Sinaga dalam keterangan persnya, mengaku penahanan, setelah SS ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kota Ternate.

”SS sebagai direktur PT Alga Kastela waktu itu, pemanahan ini setelah tim penyidik menetapkan SS sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Alga Kastela dari Pemkot Ternate,”ujarnya.

Lanjut Richard, penahanan SS selama 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini (Jumat) untuk penyidikan lebih lanjut.

”Setelah SS ditetapkan tersangka, akan pemeriksaan lebih lanjut, dan bisa kemungkinan ada tersangka lain, tergantung pada penyidikan lebih lanjut,”terangnya.

Sekadar diketahui, PT. Alga Kastela merupakan anak perusahaan dari PT. Holding Company Ternate Bahari Berkesan. Sarman menjabat Direktur PT. Alga sejak tahun 2018.

Pada tahun 2015-2019, Pemerintah Kota Ternate memberikan penyertaan modal ke Perusda TBB senilai 20 miliar lebih. Anggaran tersebut dibagikan ke tiga anak Perusda, yakni PT. BPRS Bahari Berkesan dengan nilai Rp 2 miliar, PT. Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.

Kejati sebelumnya juga telah menetapkan tiga Direktur Perusda TBB, yakni M. Ichsan Efendi, Temmy Wijaya dan Ramdani Abubakar. (red)

 

 

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan