Publikamalut.com
Beranda Hukrim Jaksa Bakal Periksa 20 Saksi Usai MIH Tersangka Kasus BTT Covid-19 Kepsul

Jaksa Bakal Periksa 20 Saksi Usai MIH Tersangka Kasus BTT Covid-19 Kepsul

Kantor Kejari Kepulauan Sula (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sanana, Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal memanggil 20 orang saksi untuk diperiksa, dengan tersangka M Iksan Hamza atas dugaan kasus  Belanja Tak Terduga (BTT) covid-19 tahun 2021 Kepulauan Sula.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Dicky Andi Firmansyah kepada Publikamalut.com Selasa (5/12/2023) mengatakan akan memanggil para saksi untuk tahap proses penyidikan.

BACA JUGA:Kasus BTT Covid-19 Kepulauan Sula, Kejari Tahan Kepala BPBD Kota Ternate

“Masalah BTT ini sedang proses tahap penyidikan dengan tersangka MIH. Mungkin kami minta dukungannya, kami sedang pemeriksaan saksi,” kata Dicky.

Setelah penetapan tersangka Kasus BTT Covid-19 Kepulauan Sula, penyidik Kejari Kepulauan fokus penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, sehingga berkas tersangka segera rampung.

“Intinya kami sudah menahan dan kami proses penyidikan saksi yang akan kami panggil,” tegasnya.

Dicky mengaku saksi yang bakal dipanggil berjumlah 20 orang. Namun ia belum berani menyebutkan satu persatu nama para saksi yang bakal dipanggil.

“Untuk sementara mungkin kurang lebih 20 orang, kami akan memanggil satu-satu orang. Untuk nama-nama nanti saja,” ungkapnya.(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan