Upah Tukang Belum Dibayar, Ancam Bongkar Pekerjaan Jalan
PUBLIKA-Tobelo, Upah tukang pekerjaan jalan lingkungan di Desa Simau Kecamatan Galela Halmahera Utara (Halut) yang dikerjakan CV. Kiranias, rupanya belum dibayar.
Padahal pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan, ini membuat para pekerja mengancam membongkar kembali pekerjaan jalan jika dalam waktu dekat upah pekerjaan Rp 15 juta tak kunjung dibayarkan.
Berdasarkan kontrak, pemban jalan lingkungan Desa Simau dikerjakan oleh CV. Kiranias dengan nilai pagu Rp 165 juta melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut. pekerjaan dimulai 10 April lalu, sehingga sudah 3 bulan pihak rekanan belum membayar upah pekerjaan.
Kepala Desa Simau Rajiman Sainur membenarkan, bahwa sudah 3 bulan ini pihak rekanan belum membayar upah para pekerja jalan sebesar Rp. 15 juta, padahal pekerjaan sudah 100 persen dikerjakan.
BACA JUGA:Tutup Defisit APBD-P, Mendagri Perintah Pemprov Malut Pangkas Belanja
“Iya, hampir setiap hari tukang menanyakan upah mereka ke saya karena belum dibayar, pekerjaan sudah selesai dikerjakan pada bulan agustus lalu,”jelasnya Sabtu (14/10).
Dirinya sudah menghubungi pihak rekanan namun mereka beralasan anggaran belum dicairkan, pada awal perjanjin anatara tukang dan pihak rekanan, pekerjaan selesai upah langsung dibayarkan.
“Pihak rekanan terlalu banyak beralasan, beberapa tukang sudah mulai ancam jika dalam jangka waktu dekat upah tidak dilunasi maka mereka akan membongkar jalan lingkungan tersebut, sebagai bentuk kekecewaan terhadap rekanan,”tegasnya.
BACA JUGA:Menteri Sandiaga Uno Bakal Hadir FTW Kepulauan Sula Tahun 2023
Pihaknya meminta agar pihak rekanan bisa menyelesaikan upah tukang, jika tidak ada itikad baik maka Pemdes setempat akan melepas tangan, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saya sudah berulang kali menghubungi pihak rekanan namun tidak ada itikad baik, jika ada tindakan dari tukang maka kami melepas tangan, karena itu kesalahan rekanan,”tuturnya.(Al/red)