Rakornas, Pemda Kepulauan Sula Target Keluar Dari Status Daerah Tertinggal

PUBLIKA-Sanana, Terdapat dua daerah di Provinsi Maluku Utara, yakni Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu masih berstatus sebagai daerah tertinggal.
Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bekerja keras sehingga keluar dari ketertinggalan.
“Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, target keluar dari status daerah tertinggal di Provinsi Maluku Utara,”hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Kepsul Muhlis Soamole saat menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu. Pada Selasa 3 Oktober 2023 kemarin.
BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Gedung SD, Komisi II DPRD Sula Temukan Ini
Muhlis meng dalam Percepatan daerah tertinggal dan di provinsi Maluku Utara masih tersisa 2 Kabupaten yang ENTAS, yaitu Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan yang ada di provinsi Maluku Utara, khususnya, Kabupaten Sula dan Taliabu bisa Entas di Tahun 2024 dari katagori daerah tertinggal,”harapnya.(Cr-03/red)