Serahkan DCT, PKB Kepulauan Sula Tak Ubah Formasi Caleg
PUBLIKA-Sanana, Komposisi penyusunan bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di pemilu 2024 mendatang tidak berubah di masing masing dapil.
Hal ini sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sula, Armin Soamole seusai menyerahkan berkas Daftar Calon Tetap atau DCT ke Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kepulauan Sula, pada Selasa (3/10/2024).
BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Gedung SD, Komisi II DPRD Sula Temukan Ini
“Iya, kalau PKB Sula itu sampai sejauh ini tetap saja pada berkas awal. Tidak ada pergeseran atau pergantian dapil, sampai tingkat nomor urut saja tidak berubah,” ucap Armin.
Armin juga menjelaskan, untuk kuota perempuan dalam daftar Bacaleg DPRD di masing-masing dapil tidak berubah. Hal ini karena pihaknya masih bersandar pada regulasi KPU sebelumnya.
BACA JUGA:DPRD Sahkan APBD Perubahan Maluku Utara 2023 Defisit Setengah Triliun
“Tinggal saja kita menunggu jangan sampai ada perubahan dari KPU RI,” ujarnya.
Pria disapa akrab Bung Riki itu mengaku, berkas DCT yang ajukan ke KPUD Kepulauan Sula berjalan lancar.
“Tadi sudah dibaca SK penerimaannya oleh KPU,” ungkap Bung Riki. (Cr03/red)