20 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Sula, Ini Penyebabnya
PUBLIKA-Sanana,Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula cukup tinggi tahun ini, jika dibandingkan dengan Kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan data dari situs aplikasi Simfoni-Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sula menyebutkan, mulai dari Januari hingga Oktober 2023 tercatat 20 kasus kekerasan perempuan.
BACA JUGA: Seorang Remaja di Kepulauan Sula Perkosa Anak 13 Tahun
“Berdasarkan rekapan data dari aplikasikan sekitar 20 kasus, bervariasi mulai dari kasus pencabulan anak dibawah, kasus KDRT dan pelataran anak,”ungkap Kepala Bidang DP3A Siti Farida, Rabu (11/10/2023).
Siti membandingkan dengan tahun 2022 angka kasus kekerasan perempuan dengan jumlah total keseluruhan mencapai 53 kasus, dengan rincian 25 kasus untuk orang dewasa dan 28 untuk anak.
“Angka ini menurut mereka, lebih tertinggi dari 10 kabupaten atau kota di Provinsi Maluku Utara,”katanya
Terpisah, Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, di Kepulauan Sula rentan terjadi kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak dibawah umur disebabkan oleh tingginya masyarakat konsumsi minuman berakahol.
BACA JUGA:Fraksi Demokrat DPRD Malut Khawatir Utang Pemprov Membengkak
“Rata rata, tindakan pencabulan ini diawakili dengan mengkonsumsi minum keras,” kata Cahyo.
Cahyo mengaku kepolisian sendiri telah berupaya keras melakukan pencegahan agar masyarakat tidak konsumsi minuman keras.
“Konsumsi minuman keras sangat tinggi, kita sudah razia minuman keras dengan cara segala macam. Tapi tidak tahu masih tetap saja,” ujar Kapolres Sula. (Cr03/red).