Publikamalut.com
Beranda Hukrim 20 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Sula, Ini Penyebabnya

20 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Sula, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pemerkosaan gadis (dok:ist)

PUBLIKA-Sanana,Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula cukup tinggi tahun ini, jika dibandingkan dengan Kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan data  dari situs aplikasi Simfoni-Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sula menyebutkan, mulai dari Januari hingga Oktober 2023 tercatat 20 kasus kekerasan perempuan.

BACA JUGA: Seorang Remaja di Kepulauan Sula Perkosa  Anak 13 Tahun

“Berdasarkan rekapan data dari aplikasikan sekitar 20 kasus,  bervariasi mulai dari kasus pencabulan anak dibawah, kasus KDRT dan pelataran anak,”ungkap Kepala Bidang DP3A Siti Farida, Rabu (11/10/2023).

Siti membandingkan dengan tahun 2022  angka kasus kekerasan perempuan dengan jumlah total keseluruhan mencapai 53 kasus, dengan rincian 25 kasus untuk orang dewasa dan 28 untuk anak.

“Angka ini menurut mereka, lebih tertinggi dari 10 kabupaten atau kota di Provinsi Maluku Utara,”katanya

Terpisah, Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, di Kepulauan Sula rentan terjadi kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak dibawah umur disebabkan oleh tingginya masyarakat konsumsi minuman berakahol.

BACA JUGA:Fraksi Demokrat DPRD Malut Khawatir Utang Pemprov Membengkak

“Rata rata, tindakan pencabulan ini diawakili dengan mengkonsumsi minum keras,” kata Cahyo.

Cahyo mengaku kepolisian sendiri  telah berupaya keras melakukan pencegahan agar  masyarakat tidak konsumsi minuman keras.

“Konsumsi minuman keras sangat tinggi, kita sudah razia minuman keras dengan cara segala macam. Tapi tidak tahu masih tetap saja,” ujar Kapolres Sula. (Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan