Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Sula Akan Tertibkan Baliho Caleg
PUBLIKA-Sanana, Tiga hari kedepan Bawaslu Kepulauan Sula, Maluku Utara akan menertibkan atribut kampanye bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga atribut kampanye Capres yang terpasang di tempat umum.
Penertiban ini dilakukan dengan melibatkan beberapa unsur baik KPU, Kepolisian, Kesbangpol, dan Satpol-PP.
“Kami telah melakukan Raat koordinasi dengan partai politik, kepolisian, KPU dan pemerintah daerah, telah disepakati untuk dilakukan penertiban,”Hal ini disampaikan Ketua Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi saat dikonfirmasi wartawan, usai rapat, Selasa (10/10).
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Tiga Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kepulauan Sula
Penertiban atribut kampanye ini mengacu pada pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye.
“Penertiban dilakukan pada baliho, spanduk yang materinya mengajak dan nomor urut yang terpasang dibeberapa sudut kota serta di papan iklan,”ungkapnya.(Cr03/red).