Pemprov Malut Gandeng KPK Gelar Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui BPSDM Malut berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Jalur Pengalaman.
Acara tersebut resmi dibuka Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir, bertempat di lantai 2, Kantor BPSDM Maluku Utara, Senin (18/09) siang.
Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: KPK Sebut APBD Malut Tidak Sehat, Indikasi Ada Proyek Titipan
“KPK memiliki tugas dan peran melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melalui Trisula Berantas Korupsi yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan terhadap korupsi”ujarnya.
“Karena itulah, kehadiran KPK di daerah pada hari ini harus dipandang sebagai sebuah langkah positif kelembagaan untuk mengingatkan kepada kita semua tentang bahaya laten melakukan tindakan penyelewengan keuangan negara maupun keuangan daerah”kata Sekda menambahkan.
Sementara i Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Novianthi dalam sambutannya berujar, korupsi memiliki bahaya laten dan merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji dan sangat beresiko bagi yang melakukannya. Karena itu diperlukan sinergi bersama dalam upaya memberantasnya.
BACA JUGA:KPK : Pejabat Pemprov Malut Malas Laporkan LHKPN, Ada Apa?
“Keberadaan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) sebagai mitra KPK merupakan komitmen dan wujud kolaborasi bersama dalam pemberantasan korupsi untuk membangun negeri yang maju dan berbudaya anti korupsi”katanya.
Lanjut Dian menjelaskan bahwa PAKSI ini berasal dari kalangan umum, yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pembentukan karakter masyarakat yang berintegritas.
“PAKSI berasal dari masyarakat umum serta tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mereka menjadi garda terdepan sebagai agent of change atau agen perubahan yang turut serta bersama KPK memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi ” tutup Dian.
Sebelumnya, Sekda mengaku tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana memberikan penguatan SDM kepada penyuluh agar dapat menjadi tenaga profesional dan menjadi jembatan KPK di daerah dalam memberantas korupsi.
“Secara kelembagaan saya sangat mendukung kegiatan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara”
“Saya juga berharap para penyuluh yang telah ditetapkan sebagai mitra KPK dapat melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab dengan baik, sehingga Maluku Utara apat terhindar dari praktek-praktek korupsi” tutup Sekda dalam sambutannya.(red)