Publikamalut.com
Beranda Ragam Jadi Ancaman, Font Bumi Loko Desak Gubenur Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli

Jadi Ancaman, Font Bumi Loko Desak Gubenur Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli

Aksi front Bumi Loka Tolak 10 IUP di Pulau Mangoi (dok:ist)

PUBLIKA-Sanana, Front Bumi Loko kembali gelar aksi kampanye penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, aksi kampanye ini gelar Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, kini  aksi penolakan itupun kembali digelar di Kota Ternate, Maluku Utara. Kamis (28/9/2023).

Kordinator aksi Rinaldi Gamkonora mengatakan, proses perampasan ruang hidup dan kerusakan lingkungan semakin marak terjadi, akibat dari proses aktifitas pertambagan di Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA:Puluhan IUP Tak Beroperasi, Pemprov Malut Bakal Menyurat ke Menteri ESDM

Lanjut Rinaldi merasa sesal karena Pemerintah diduga belum dapat selesaikan persoalan tersebut, seperti di beberapa wilayah di Pulau Halmahera. kini pemerintah provinsi Malut, malah terus memperpanjang proses perampasan ruang hidup dan kerusakan lingkungan dengan memberikan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula.

Lanjut dia, perlu diketahui bersama bahwa Pulau Mangoli yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, yang memiliki luas wilayah hanya 2.248.586 KM2 akan di hadiri oleh 10 IUP yang siap beroperasi di Pulau Mangoli dengan luas wilaya 83.635,94 hektar.

BACA JUGA:Siswa dan Guru 3 Madrasah Aksi Tolak Perusahaan Tambang  di Pulau Mangoli

“Pulau Mangoli yang sudah masuk dalam lingkaran merah areal pertambangan akan menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat disana,”tutur Korlap dalam keterangan tertulisnya.(28/9/2023).

Bahkan dari IUP tersebut diduga menerobos lahan perkebunan warga, setelah melakukan pemasangan patok.

“Salah satu perusahaan PT. Indomineral Utama Sejahtera saat ini telah melakukan survei dan memasang patok di kebun warga Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, tanpa sepengetahuan pemilik kebun dan pemerintah Desa.

Menurut dia, aktifitas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui titik yang akan digarap oleh perusahaan tersebut.

“Desa yang terletak dibagian Timur Pulau Mangoli ini, mayoritas masyarakat petani kelapa, cengkeh, kakao dan pala. Hasil kebun yang selalu menjadi sumber kehidupan yang diandalkan dalam mempertahankan hidup dan membiayai pendidikan anak-anaknya kini terancam musnah,” cetusnya.

Tambah dia, di Pulau Mangoli sendiri sering terjadi banjir, ketika turun hujan tanpa ada aktivitas pertambangan.

“Selain itu, Desa Kou dan beberapa Desa tetangga lainnya sering mengalami banjir yang menghanyutkan pohon kelapa dan beberapa tanaman lain, merendam rumah-rumah warga yang diduga bekas dari aktifitas PT. Barito Pasivik Timber Grup (perusahaan loging) yang beroperasi sekitar 1980an,”terangnya.

BACA JUGA:DLH Provinsi Uji Kualitas Air, Sungai Sagea Masih Aman

Di juga memastikan, apabila kelak ada perusahan pertambangan yang beroperasi, maka tidak dipungkiri kebun dan rumah warga akan hanyut terbawa banjir.

Bukan hanya, adapun menurunnya produktivitas lahan, terjadinya erosi dan sedimentasi. Kemudian terjadi pula pergerakan tanah atau longsor, terganggunya hewan, tumbuhan, dan kesehatan masyarakat.

Serta berpengaruh terhadap krsis perubahan iklim dan terjadi Global Warming atau Pemanasan Global.

“Maka dari itu kami yang tergolong dalam Fornt Bumi Loko melakukan aksi kampenye dan meminta kepada Gubernur Maluku Utara, Dinas Kehutanan dan Instansi terkait, Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli, Cabut IUP PT. Indomineral di Desa Kou Kec, Mangoli Timur,”desak Korlap

“Lindung Pulau Mangoli dari ancaman tambang, Dinas kehutanan jangan berikan izin kepada segala bentuk pertambangan di Pulau Mangoli, Kementrian ESDM segera mengevaluasi 10 IUP di Pulau Mangoli Kepulauan Sula,” sambung Rinaldi. (Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan