Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Biro PBJ Malut Bakal Kirim 50 Orang Ikuti Uji Kompetensi PPK

Biro PBJ Malut Bakal Kirim 50 Orang Ikuti Uji Kompetensi PPK

Kepala Biro BPBJ Setda Malut Kadri La Etje (dok:ilon/PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sofifi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara bakal mengirim 50 orang ASN dilingkungan Pemprov Malut untuk mengikuti uji kompetensi PPK. Hal ini disampaikan Kepala Biro PBJ Setda Malut Kadri La Etje saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan kemarin.

Kadri mengatakan rata-rata pejabat pembuat komitmen (PPK) dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut selama ini menggunakan sertifikat dasar pengadaan barang dan jasa, dimana tahun depan sertifikat dasar ini tidak berlaku lagi sebagai PPK.

BACA JUGA:Program Pemprov Malut Rp 1.31 Triliun Ditenderkan, Anggaran 5 SKPD Dominasi

”Desember 2023 PPK yang menggunakan sertifikat dasar pengadaan barang dan jasa ini tidak berlaku lagi, Karena di tahun depan seorang PPK harus memiliki sertifikat kompetensi PPK,”ujarnya.

Hal ini membuat Biro PBJ Setda Malut akan mengirimkan sebanyak 50 orang ASN dilingkungan Pemprov Malut untuk mengikuti uji kompetensi PPK, guna memperlancar kegiatan di tahun 2024 nanti.

”tujuan dari ini, untuk mendorong sumber daya manusia, pasalnya di Maluku Utara yang punya sertifikat kompetensi PPK masih sangat terbatas,”ungkapnya.

Lanjut dia, pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut yang baru memiliki sertifikat kompetensi PPK yang diketahui Biro PBJ Setda Malut ini baru dua orang.

BACA JUGA:Pengadaan Berkelanjutan, Karo BPBJ Malut Harap Stakeholder Berkolaborasi 

”pegawai Pemprov Malut yang memiliki sertifikat kompetensi PPK itu Cuma dua orang, untuk itu BPBJ Malut mendorong ini dengan bakal mengirim 50 orang ASN Pemprov Malut ikut uji kompetensi PPK pada Oktober 2023,”terangnya.

Ia menambahkan jika langkah ini tidak dilakukan sangat berpengaruh pada kegiatan tahun 2024 nanti meskipun kuasa pengguna anggaran atau kepala Dinas bisa jadi PPK.

”kalau memiliki sertifikat kompetensi PPK terbatas, maka alternatif kepala dinas yang menjadi PPK pada setiap kegiatan yang ada di dinas, untuk antisipasi itu 50 orang ini akan dorong ikut uji kompetensi,”kata Kadri.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan