Jelang AMJ, Gubernur AGK Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba rupanya diam melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan akhir masa jabatan. Pasalnya yang sempat diwacanakan akhir masa jabatan Gubernur KH Abdul Gani Kasuba bersama Wakil Gubernur Malut M Al Yasin Ali pada Desember 2023.
Hal ini disampaikan Orang satu di Pemprov Malut itu melakukan rapat bersama pimpinan SKPD dan seluruh aparat sipil negara (ASN) dilingkungan Pemprov Malut, berlangsung di aula Nuku Kantor Gubernur Malut, Senin (7/8).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Malut menyampaikan disisa masa jabatan ini diharapkan pada ASN agar selalu disiplin berkantor serta kinerja di tingkatkan agar pemerintah berjalan dengan baik.
”Kedisiplinan ASN menjadi harapan saya, agar pemerintah bisa berjalan sampai selesai,”harapnya.
BACA JUGA:
- Masa Jabatan AGK-YA Bersama 16 Gubernur Lain Berakhir September 2023
- AGK Beri Sinyal Bakal Dorong Samsuddin A Kadir Jadi Pj Gubernur Malut
AGK mengaku akhir masa jabatan (AMJ) tidak lama lagi, mungkin akan berakhir pada Desember 2023, namun hasil koordinasi dengan Sekertaris Kemendagri masa jabatan akan berakhir ada Mei 2024.
”masa jabatan saja akan berakhir akhir tahun ini, namun koordinasi dengan Sekjen Mendagri, jabatan saya akan berakhir sampai mei 2024,”ujarnya.
Meskipun begitu, Gubernur dua periode itu berharap akhir masa jabatan nanti, tidak ada masalah yang ditinggalkan dalam pemerintahan, terutama terkait dengan utang sehingga diharapkan pada SKPD terkait agar tingkatkan pengelolaan keuangan.
“saya minta pada Sekda agar dapat mengontrol SKPD agar berjalan dengan baik, khusus pada BPKAD agar optimalkan pengelolaan keuangan serta pada Inspektorat agar intens melakukan pengawasan agar pemerintahan berjalan maksimal dan akhir masa jabatan nanti tidak ada masalah yang ditinggalkan,”harapnya.(red)
BACA JUGA:
Pemprov Maluku Utara Bakal Rekrut 2.321 Tenaga PPPK
Ribuan Penduduk Kepulauan Sula Pindah Domisili ke Daerah Tambang