Amankan Dokumen Infrastruktur, Gedung Arsip PUPR Malut Dibangun

PUBLIKA-Sofifi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara membangun gedung arsip agar bisa mengamankan semua dokumen infrastruktur setiap tahun. pasalnya faslitas ruang arsip di Kantor PUPR tdak bisa lagi menampung arsip dokumen infrastruktur di Provinsi Maluku Utara.
“Saat ini gudung yang ada suda terpakai habis sehingga suda tidak ada gedung untuk menampung arsib milik PUPR makannya mau tidak mau ya harus kita bangun yang baru, ” hal ini disampaikan oleh Plt kadis PUPR Malut Daut Ismail, di halaman dinas PUPR Selasa (15/8/2023).
Menurut Daut, Proyek tersebut berada di samping parkiran dan berada di dalam lokasi dinas dengan nomor kontrak 600.640/SP DPUPR-MU/APBD tahun 2023, dengan tanggal kontrak 04 Juli 2023.
BACA JUGA :
PUPR Target Bangun Jalan Provinsi 70 Persen Periode AGK-YA
Tinjau Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Obi, Komisi III Deprov Temukan ini
” Jadi nilai kontrak sebesar Rp. 981.368.000, jangka waktu pelaksana 120 hari kalender sumber dana sendiri berasal dari APBD tahun anggaran 2023 yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Puri Agung, ” Pungkasnya.(red)