Publikamalut.com
Beranda Politik Hasil Verifikasi Berkas, 363 Bacaleg di Kepulauan Sula Terancam 

Hasil Verifikasi Berkas, 363 Bacaleg di Kepulauan Sula Terancam 

KPU Kepulauan Sula menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto)

PUBLIKA-sanana, Hasil verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula menemukan  363 Bacaleg  anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula belum lengkap berkas.

Hal ini berdasarkan hasil penguguman pada Sabtu 24 Juni 2023 dikeluarkan oleh KPU Kepulauan Sula.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepsul, Ramli K. Yacub, menyebut, bacelag yang yang  belum memenuhi syarat itu akibat berkasnya belum lengkap.

“Dari total 450 calon legislatif yang berasal dari 18 parpol, hanya 87 berkas calon yang memenuhi syarat dan 363 berkas belum memenuhi syarat,” ungkapnya

Ramli menerangkan, berkas calon legislatif belum lengkap ini lantaran terdapat kesalahan dalam pengajuan berkas.

Oleh karena itu, pihak KPU akan memberitahukan kepada masing-masing partai politik yang mengusung bacaleg legislatif Kabupaten Kepulauan Sula, guna melakukan perbaikan.

“Periode perbaikan berkas calon legislatif akan dimulai dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” tutupnya

Sekedar diketahui sampainya berita ini dipublis pihak KPUD juga belum menyebutkan nama partai politik mengusung bacaleg legislatif yang memiliki berkas belum memenuhi syarat(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan