Publikamalut.com
Beranda Politik Jelang Pileg 2024, Empat Parpol  Ajukan PAW Anggota DPRD Malaku Utara

Jelang Pileg 2024, Empat Parpol  Ajukan PAW Anggota DPRD Malaku Utara

Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara (dok:PUBLIKAmalut.com/ilos)

PUBLIKA-Sofifi, Jelang pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 bakal di PAW atau pergantian antar waktu.

PAW anggota DPRD Malut ini disebabkan karena pindah partai jelang Pemilihan legislatif (Pileg), ada pula anggota DPRD Malut di PAW karena tidak lagi menjadi anggota partai.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Sahril Taher saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin membenarkan ada beberapa anggota DPRD Malut kemungkinan bakal di PAW, pasalnya ada beberapa surat dari partai telah diajukan.

BACA JUGA :

DPRD Malut Pertanyakan Alasan Pj Bupati  Cabut SK Geopark Boki Maruru

Sampaikan Ranperda ke DPRD, Gubernur Akui APBD 2022 Belum Penuhi Harapan 

“Mereka (anggota) yang di PAW ini karena pindah partai, sehingga beberapa partai telah ajukan surat PAW ke DPRD Malut untuk ditindaklanjuti,”singkatnya.

Ia menambahkan kemungkinan ada 6-7  Anggota DPRD Provinsi Malut yang bakal di PAW, salah satu partai telah ajukan PAW anggota DPRD Malut itu dari Partai Gerindra.

”Di Internal kami (Gerindra) juga ada yang di PAW, sementara partai lain nanti detailnya ke sekretariat partai -partai apa yang telah ajukan,”ucapnya.

Sementara Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara Isman Abas saat dikonfirmasi Minggu (3/9) mengaku sampai dengan Jumat kemarin sudah 5 surat PAW yang telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Malut.

“sampai Jumat kemarin sudah lima orang anggota DPRD Malut diajukan PAW yakni Wahda Z Imam dan Rosiana Syarif, Iskandar Idrus, Bakir Buamona, Astri Tiarasari,”ungkapnya.

Sementara untuk untuk Ibu Hj Mukmina dari Partai Garuda sampai akhir pekan kemarin surat pengajuan belum masuk.

BACA JUGA:Irup Terakhir HUT RI di Kantor Gubernur, AGK Harap DOB Sofifi  

”Mungkin besok (Senin) atau lusa (Selasa) baru masuk, tapi yang sudah diajukan baru 5 orang bakal di proses PAW,”katanya.

Lanjut dia rata-rata surat pengajuan PAW anggota DPRD Malut itu karena pindah ke partai lain pada Pileg 2024 mendatang.”sebagian besar di PAW karena pindah partai, minus pada Iskandar Indrus,”ucapnya.

Sekedar Diketahui Anggota DPRD Malut  yang diajukan PAW yakni Wahda Z Imam dan Rosiana Syarif dari Partai Gerindra, Iskandar Indrus dari partai Amanat Nasional (PAN), Astri Tiarasari dari PDI-P, Bakir Buamona dari Partai Berkarya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan