KPU Data Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas IIB Sanana
Proses pendataan warga Binaan Permasyarakatan oleh petugas KPU Kabupaten Kepulauan Sula bersama dengan petugas Lapas Klas IIB Sanana (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Sanana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara (Malut) melaksanakan pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Sanana
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sanana (Kalapas) Ardian Alamsyah melalui kasi Humas Haikal Musa, pada Senin (6/3/2023)
Haikal saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, kujungan KPU Kepsul ini dalam memaksimalkan proses kerja KPU dengan tujuan melaksanakan pendataan untuk WBP.
“yang nantinya data tersebut dapat digunakan sebagai WBP untuk mendapatkan Hak Pilih pada Pemilu 2024 nantinya,” tutur Haikal dalam rilis tertulis.
Sementara itu, lanjut Haikal sebelumnya pihak KPU juga telah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Sanana l pada 1 maret kemarin.
“Oleh karena itu Lapas Sanana kembali menerima kunjungan dari Pihak KPU Kepulauan Sula Guna Melaksanakan Pendataan WBP,” ujar Haikal(tr-03/red)