Usut TTP Nakes RSUD, Kejati Periksa Karo Hukum Pemprov Maluku Utara
Kepala Biro Hukum Setda Malut Darwis Pua memberikan keterangan ke awal media usai menjalani pemeriksaan di Kejati Malut (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Ternate, Kejati Maluku Utara maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate.
Setelah memeriksa Dewan Pengawasan RSUD SB dan beberapa dokter pada berapa hari lalu, hari ini Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus memanggil dan memeriksa Kepala Biro hukum Provinsi Maluku Utara Darwis Pua, Senin, 30 Januari 2023.
Darwis diperiksa terkait bagimana peran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam SK TPP yang di keluarkannya.
“Dalam SK gubernur itu terkait TTP yang kemarin belum di bayar.Jadi itu saja yang di tanya ke saya,” ujar Darwisa usai diperiksa.
Ia menyatakan , jika dirinya di panggil kembali, maka akan siap memenuhi panggilan tersebut.
“Saya siap hadiri, kalau saya di panggil,” tandasnya.(red)