Awal Tahun 2023, DP3A Kepulauan Sula Dampingi 2 Kasus Pemerkosaan Anak

![]() |
Kadis P3A Kepulauan Sula Siti Farida (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto) |
PUBLIKA-sanana, Sejak januari hinga Febuari berjalan tahun 2023 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) telah pendampingan dua kasus kekerasan seksual anak dibawah umur.
“Kalau untuk tahun ini, dia kasus pemerkosaan sementara ditangani DP3A Kepulauan Sula,” hal ini sampaikan Kepada DP3A Sehat Umagap melalui Kepala Bidang (Kabag) Siti Farida, Senin (6/2/2023).
Tambah Siti, sementara dari DP3A sendiri di tahun 2022 kemarin pihaknya menegani melakukan pendampingan kasus kekerasan perempuan sebanyak 53 kasus.
“Kalau di tahun kemarin kami itu kasus yang masuk 53 kasus,” siti.
Dari 53 kasus di tahun 2022 terbagi atas kasus kekerasan fisik sebayak 23 sudah terhubung KDRT, sedangkan untuk 22 kasus merupakan kekerasan seksual dan 3 kasus pelantaraan.
“Kasus lainnya 5. Persilnkuhan kawin tanpa izin,” ungkap Siti. (tr03/red)