Publikamalut.com
Beranda News Selangka Lagi Darwis Gorontalo Dilantik Sebagai Anggota DPRD Malut

Selangka Lagi Darwis Gorontalo Dilantik Sebagai Anggota DPRD Malut

Darwis Gorontalo Bidang Polhukam DPD Partai PDIP Malut (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Selangkah lagi Ketua Bidang Polhukam DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara Darwis Gorontalo bakal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara untuk menggantikan posisi Amin Drakel lantaran dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Darwis Gorontalo dari dapil V bakal dilantik sebagai anggota DPRD Malut hasil  PAW dari fraksi PDIP DPRD Malut Amin Drakel. Informasi yang dihimpun wartawan SK PAW Anggota DPRD Malut  sudah diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Bidang (Kabag) Otda Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Taufik Marasabessy saat dikonfirmasi wartawan Senin (5/12) mengaku bahwa ada dua anggota DPRD Malut yang diusulkan PAW yakni Amin Drakel dari Partai PDIP yang diusulkan pengganti Darwis Gorontalo, selain itu Ashari Turuy dari Partai Berkarya.

“SK PAW saat ini tinggal di teken oleh Mendagri, hasil konfirmasi terakhir tinggal dinaikan ke meja Mendagri untuk diteken, insya Allah secepat SK segera keluar,”kata Taufik.

Taufik mengaku usulan PAW untuk dari Pantai PDIP sejauh ini tidak ada masalah lagi, karena semua persyaratan sudah dipenuhi baik dari Partai, KPU, maupun dari Pengadilan, buktinya sampai saat ini, berkas yang diajukan tidak dikembalikan.

”Biasanya kalau belum lengkap pasti dikembalikan, namun sampai saat ini tidak dikembalikan bahkan konfirmasi terakhir mau dinaikan ke meja Mendagri untuk diteken, ini berarti tidak masalah lagi,”ujarnya.

Bahkan, kesiapan pelantikan anggota DPRD Malut hasil PAW juga telah dikoordinasikan dengan pihak Sekretariat DPRD Malut.

”Rencana jadwal paripurna pelantikan Anggota DPRD Malut hasil PAW ini kami juga telah dikoordinasikan dengan pihak DPRD Malut,meskipun baru sebatas lisan,”singkatnya.

Sementara Sekertaris Dewan (Sekwan) Provinsi Malut Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait jadwal pelantikan masih menunggu SK dari Mendagri.”kami belum terima SK dari Mendagri,”singkatnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan