Hasil Audit BPKP Utang Eskalator Rp 4 Miliar Lebih, PUPR Malut Segera Bayar
Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba (dok: Supardi) |
PUBLIKA-SOFIFI, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menganggarkan untuk pembayaran utang pemasangan tangga eskalator pembangunan mesjid Raya Shaful Khairaat senilai 5.8 miliar.
Namun berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP terhadap utang pembangunan mesjid Raya Sofifi ini hanya tersisa Rp 4 miliar lebih. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut Saifuddin Djuba Saat dikonfirmasi wartawan di kantor PUPR Malut kemarin.
Saifuddin mengaku dana yang disiapkan untuk pembayaran utang pemasangan tangga eskalator Mesjid Raya Shaful Khairaat yang sempat disebutkan pihak ketiga senilai Rp 5 Miliar ini, namun berdasarkan hasil audit BPKP hanya Rp 4 miliar lebih.
”Kami sudah siapkah anggaran, namun pembayaran dilakukan setelah audit BPKP, hasil audit BPKP menyebutkan hanya Rp 4 miliar lebih,”katanya.
Menurutnya hasil audit BPKP terhadap utang pembangunan mesjid Raya Sofifi juga telah disampaikan ke pihak rekanan, dan pihak rekanan tidak lagi mempersoalkan.
”Pihak ketiga juga telah mengetahui hasil audit BPKP terhadap utang pembangunan mesjid Raya Sofifi ini, kami akan melakukan proses pembayaran sebagaimana audit BPKP,”ucapnya.
Lanjut dia, utang pembangunan mesjid Raya Sofifi ini menjadi perhatian serius, karena ini menyangkut dengan rumah ibadah.
” Orang datang beribadah sementara pembangunan tempat ibadah tersebut masih ada yang belum diselesaikan, itu kira-kira bagaimana, makanya segera dilakukan pembayaran sehingga tidak ada masalah lagi,”bebernya.(red)