Penyesuaian Belanja Jadi Penyebab APBD-P Malut 2022 Belum Jalan
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya (dok: Supardi) |
PUBLIKA-Sofifi, Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara gelisah, lantaran sampi saat ini juga mendapat dokumen daftar pengguna anggaran (DPA) APBD Perubahan tahun 2022. padahal telah masuk akhir tahun.
Sekretaris Daerah Sekda Maluku Utara Samsudin A. Kadir menjelaskan, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kita masih memiliki waktu selama satu Minggu untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
“Jadi setelah menyusun RAPBD selesai baru bisa jalan,” kata Sekd saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya menjelaskan, APBD-P bisa berjalan akan tetapi tergantung rencana kerja SKPD kalau sudah masuk tetap akan jalan.
“Jadi semua tergantung SKPD jika renja sudah masuk berarti sudah bisa jalan APBD-Pnya,” kata Ahmad
Menurut Purbaya, selain itu setelah APBD Perubahan dievaluasi, dilakukan penyesuaian belanja kegiatan yang sebelumnya tidak ada, dimasukkan setelah dievaluasi hingga berpengaruh pada kegiatan lain termasuk perjalanan dinas.
“Misalnya seperti penambahan anggaran Sail Tidore yang sebelumnya tidak jadi sekarang sudah jadi, otomatis harus ada penyesuaian, jadi kalau penyesuaian setelah evaluasi agak rumit, karena pendapatan tidak bisa naik tapi belanja harus sisir, itu masalahnya,” ujar Purbaya.
Selanjutnya kata Purbaya, Ada juga rencana Tek ofer anggaran ke Rumah Sakit Umum (RSU) sebesar Rp. 9 Miliar, dari total Rp. 23 Miliar, berarti tersisa 14 Miliar, sehingga kita harus sisir juga, oleh karena butuh waktu.“Itu yang menjadi masalah sehingga kita butuh waktu,”ungkapnya.(red)