Anggarkan Rp 3.5 Triliun, Bangun Infrastruktur Kota Sofifi

![]() |
Bundaran jalan 40 Sofifi |
PUBLIKAmalut, Pengembangan ibukota Sofifi bakal dianggarkan Rp 3.5 Triliun oleh Pemerintah pusat, namun nampaknya Pemerintah Provinsi Malut belum menyiapkan data
secara detail terkait dengan
infrastruktur apa saja yang dibangun buktinya, Pemrov Malut masih melakukan
pendataan kebutuhan apa yang dibangun.
Sekertaris
Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi awak media,
Senin (29/8) mengatakan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan
Investasi turun di Malut dalam rangka koordinasi pembangunan ibukota Sofifi,
pasalnya pembangunan belum massif.
”Saat ni
beberpa infrastruktur statigs mulai jalan misalnya bandara, pelabuhan dan tata
ruang, namun kelihatanya belum masih sehingga, tim dari Menko Marves turun ini,
untuk koordinasikan kesiapan misalnya lahan dan kesiapan lainnya,”katanya.
Samsuddin
mengaku rapat beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung Menko Marves itu,
untuk pembangunan infrastruktur dikoordinator langsung Kementerian PUPR, namun
dalam pembangunan nanti apakah semua ditangani langsung oleh kementeran PUPR
atau masing-masing lembaga atau kementerian.
“tugas
Pemprov Malut menyiapkan data infrastruktur apa saja yang dibangun, urusan
siapa yang membangun itu nanti dikoordinir oleh Menko Marves, misalnya kantor
Kemenkuham apakah dibangun oleh kementerian PUPR atau melalui masing-msing
lembaga,”ujarnya.
Orang nomor
tiga di Pemprov Malut itu mengaku pembangunan ibukota Sofifi ini, diusulkan
kurang lebih 3.5 triliun lebih, sehingga Pemprov saat ini harus menyiapkan
kebutuhan lahan serta infrastruktur apa saja dibangun di Sofifi.”tim dari Menko
Marves dan Pemprov Malut saat ini masih melakukan pembahasan terkait dengn
kebutuhan apa saja yang dibangun di Sofifi dari usulan angggaran Rp 3.5 triliun
lebih ini,”kata Sekda.
Disentil
terkait dengan berapa luas lahan yang harus disiapakan Pemprov, kata Samsuddin
masih di data,selain itu perlu di singkronkan dengan tata ruang wilaya,
sehingga masih butuh perencanaan yang lebih pada spesifik.”berapa luas lahan
yang harus dibebaskan ini masih dibahas, karena rencana tata ruan juga
sementara bahas, jangan sampai lahan yang kita sudah bebaskan namun melanggar
tata ruang, juga repot,” cetusnya.(red)