Publikamalut.com
Beranda Headline Aksi Petani Galela Tuntut Lahan, DPRD Malut Keluarkan Rekomendasi ke Gubernur

Aksi Petani Galela Tuntut Lahan, DPRD Malut Keluarkan Rekomendasi ke Gubernur

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud kameja putih tengah) didampingi Wakil ketua Sahril Taher (kameja itam), Kepada BPN Malut Abdul Aziz (sampingi kiri wakil ketua), Sekda Malut Samsuddin Akadir serta sejumlah anggota DPRD Malut saat menemui masa aksi serikat petani Galela di halaman gedung DPRD Malut. (dok: PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sofifi, Aksi
petani Galela bersama mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Petani Galela
Kabupaten Halmahera Utara menggar  unjuk rasa di depan gedung DPRD Malut
selama 4 hari

Bahkan para petani yang melibatkan mbak-mbak dan anak-anak nekat
bermalam selama 5 malam sejak Senin-Jumat (24-28/10) dengan tuntutan Pemerinta
Provinsi Malut mempertimbangkan perpanjangan  
izin hak guna usaha (HGU) PT.Global Agronusa Idonesia (PT.GAI) dan PT
Yabes Plantation Internasional yang berporasi di Kecamatan Galela, bila perlu
mencabut izin tersebut lantaran tidak berdamak ekonomi bagi masyarakat.

Aksi yang dilakukan Serikat Petani Galela di hari pertama, Selasa
(25/10) ditanggapi langsung ketua DPRPD Malut Kuntu Daut dengan bertemu para
petani untuk hering, namun dalam hering itu Ketua DPRPD Malut tidak ambil
keputsan sepihak, sehingga politisi PDI-P itu berjanji pada Serikat Petani
Galela akan memanggil pihak-pihak terkait yakni Gubernur Malut, Kepala Kantor
Wilayah  Badan Petanahan Nasional (BPN) Provinsi
Malut, untuk itu meminta para petani kembali ke kampung halaman masing-masing.

Namun masa aksi tidak bubar meninggalkan gedung DPRD Malut
dan memilih bertahan bermukim di halaman gedung para wakil rakyat sambil
menunggu hasil rapat panggilan DPRD Malut dengan Gubernur Malut serta kepala
BPN Malut, yang djadwalkan pada Jumat (28/10).

situasi aksi serikat petani Galela d gedung DPRD Malut pada,Jumat (28/10)

Dalam rapat bersama DPRD Malut, yang hadir langsung Ketua
Kuntu Daud, Wakil Ketua DPRD, Sahril Taher, anggota DPRD, Sofyan Daud, Safih
Pauwa, Amran Ali, Jasmin Rainu, Sugeng, serta Sekda Malut, Kepala BPN Malut,
dan perwakilan para petani dan beberapa kepala desa juga turut hadir, Jumat
(28/10). Dalam rapat itu berdebat panjang antara petani dibawah kordinator
Haris dan ketua Ketua TOGAMMOLOKA Malut Iram Galela dengan Kepala BPN Malut.

 Wakil ketua DPRD
hingga angota DPRD Malut mencoba merasionasilakan bahwa pencabutan izin harus
berdasarkan kajian yang matang dulu.”kami harap masalah ini secepatnya
diselesaikan namun butuh waktu, untuk itu berikan kami waktu dan kepercayaan
pada DPRD, Pemprov dan BPN untuk menggkaji tuntutan para petani ini,kami tidak mau
peristiwa pada tahun 2014 terjadi lagi sampai warga berdarah dan berurusan
hukum,”singkat Sahril Taher Wakil Ketua DPRD Malut.

rekomendasi pimpian DPRD Malut ke Gubernur Malut

Sementara Ketua DPRD Malut Kuntu Daud dihadapan masa aksi
secara tegas akan bentuk tim gabungan komisi untu mengkorces e lokasi
perusahaan untuk mengecek langsung asset yang ada dilokasi perusahaan, termasuk
keberadaan kantor perusahaan tersebut terletak dimana .

Lanjut Kuntu, DPRD Malut juga menyurat pada Gubernur Malut
agar segera ditindaklanjuti, untuk itu pihaknya mengharapkan pada petani
memberikan keperyaan pada DPRD Malut untuk menyikapi personal ini.”kami ihlas
membela para petani Galela, bahkan saya selalu ketua DPRD Malut berada dipiha
petani, nuktinya saya janji diaksi pertama saya akan hadirkan kepala BPN Malut,
dan Gubernur Malut, saya hadirkan hari ini, tinggal pihak perusahaan yang belum
hadir,,”ungkapnya.

Menurutnya menyikapi personal ini membutuhkan waktu yang
cukup, untuk memanggil pihak-pihak terkait, juga tim gabungan komisi DPRD  akan turun cek lokasi perusahaan.”hari ini
juga kami keluarkan surat rekomendasi ke Gubernur Malut, maka dari itu kita
sama-sama kawal, terutama kepada 9 anggota DPRD Malut dari dapil dua
Halut-Morotai yang lebih tau persoalan lahan terseebut,”harapnya.

Sementara Kepala BPN Malut Abdul Aziz mengatakan keharitan
HGU di antara Kecamatan Galela Barat dan Galela Utara tidak boleh merampas dan
merugikan semua asset warga, kemudian mempertimbangkan fakta dilapangan maka
mediasi akan kita tempuh untuk mendengarkan terhadap tuntutan warga petani
setempat.

“Saya yakin partisipasi Ketua DPRD Malut, Gubernur Malut,
Sekertars Daerah Malut dan seluruh anggota DPRD Malut akan mengkeleras tuntutan
warga petani  bahawa bapak ibu
petani  menuntut haknya, bukan untuk
merugikan pihak lain tapi untuk menghidupi, mensejahterakan  kehidupan ibu bapak sekalian,”harapnya.

Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Malut berjanji
untuk mengawal mediasi kepentingan para petani Galela ini dilapangan.”kami BPN
selaku lembaga teknis yang mengurusi masalah pertanahan akan mengevaluasi
jangan sampai hak-hak masyarakat ditengah HGU baik yang sudah terbit
sertifikatnya maupun yang akan diperpanjang ternyata masih ada belum dapat
diselesaikan, menjadi kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan atau untuk
menyelelsaikan masalah tersebut,”katanya.

Ia juga minta doa dan dukungan dari para petani sehingga
langka yang kita ambil ini mendapat pentunjuk radi sang maha kuasa.

Sementara Sekertars Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A
Kadir mengaku surat rekomendasi pimpinan DPRD Malut telah diterimah oleh
Pemprov melalui Sekda Malut.

”Surat ke Gubernur Malut telah kami terimah, segera
kami ambil langka dengan mengundang pihak perusahaan sehingga kita melihat dua
kemungkinan.

“pertama dalam rapat bersama tadi kita tabrak secara hukum
itu agak sulit, karena beberapa aspek yang kita belum siapkan pada saat melawan
secara hukum, kedua kita melihat posisi bagimana caranya agar perusahaan yang
memperpanjangkan  HGU dapat melihat hak
dan kondisi kenyataan dilapangan tentang petani-petani yang sudah ada dalam
lahan tersebut,”ucapnya.

Oleh karena itu, kata Sekda, mudah-mudahan secepatnya langka yang kita ambil setelah
aspirasi masyarakat petani Galela dan rekomendasi surat DPRD Malut disampaikan
ke Gubernur Malut.

”Gubernur Malut berkeingian bertemu dengan para petani, namun
kondisi kesehatan kurang baik,untuk itu percayakan pada tim, bahwa aspirasi
telah diterimah oleh DPRD Malut dan Pemprov Malut untuk sama-sama sikapi personal
tersebut,”janjinya. (tim-red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan