Gubernur AGK Akan Roling 19 Pejabat Eselon II
Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (dok: Ulfa for Publikamalut.com) |
PUBLIKA-SOFIFI, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) akan meroling 19 pejabat eselon II, setelah panitia seleksi melakukan evaluasi.
Pejabat yang dievaluasi tersebut, yakni staf ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM, Darwis Pua; Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Muhammad Ali Fataruba; Kepala Biro Hukum, Faisal Rumbia; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Saifuddin Djuba; Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah, Jamaluddin Wua; Kepala Dinas Perhubungan, Armin Zakaria; Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Ansar Daaly; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ridwan Hasan; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Musyrifah Alhadar; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rahmat Djabir; Kepala Bappeda, Salmin Janidi; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Mulyadi Wowor; Kepala Badan Sumber Daya Manusia, Miftah Baay; Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Rahma Hasan; Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Tahmid Wahab; Plt. Kepala Dinas Pertanian, Nurjannah Ali; Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Yudhi Wahab; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Yunus Badar; dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Dihir Bajo.
Kepala BKD Idrus Assagaf, saat dikonfirmasi di aula eks kediaman gubernur, Kalumpang, Selasa (21/12) mengatakan, 19 pejabat, 17 di antaranya dievaluasi dan dua pejabat diuji kompetensi ulang dan evaluasi.
“Dari 19 pejabat ini, 17 pejabat dievaluasi hasil kinerjanya 13 jabatan devenitif dan 4 jabatan Plt ikut dievaluasi. Namun, hasil evaluasi ini, 13 jabatan akan diroling, sementara 4 jabatan Plt ini hasil evaluasi, apakah dipertahankan atau diganti. Itu semua tergantung Gubernur,”katanya.
Disentil terkait dua jabatan yang dievaluasi dan uji kompetensi ulang, yakni Yunus Badar, dan Dihir Bajo. Idrus mengatakan, dua jabatan ini diuji coba enam bulan, sehingga masuk dalam evaluasi, sekaligus uji kompetensi ulang. “Hasil uji kompetensi apakah tetap dipertahankan atau turun jabatan, nanti hasil evaluasi yang disampaikan ke Gubernur,”jelasnya.
Lanjut Idrus, rata-rata pejabat defenitif yang dievaluasi, sudah memenuhi atau sudah menjabat satu sampai dua tahun. Dan, awal tahun 2022 akan ada evaluasi lagi. “Kemungkinan setelah evaluasi ini, akan evaluasi pejabat eselon II lagi oleh Gubernur,”ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan pejabat tergantung Gubernur, setelah mengantongi hasil evaluasi dari panitia seleksi.”Ini hanya evaluasi, makanya tergantung Gubernur kapan melakulan roling,”pungkasnya.(red)