Publikamalut.com
Beranda Headline Kemendesa PDTT Gandeng Jaksa dan Polisi Masuk Desa

Kemendesa PDTT Gandeng Jaksa dan Polisi Masuk Desa

Sekjen Kemendesa PDTT Taufik Madjid (dok:Rais Dero)

PUBLIKAmalut, 
belakangan ini, penggunaan dana desa dilaporan ke penegak hukum olah
masyarakat atas dugaan masalah terkait dengan penggunaan dana desa, akibatnya
sejumlah kepala desa harus berurusan hukum termasuk beberapa kepala desa di
Provinsi Maluku Utara.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid saat
dikonfirmasi mengaku Kementerian Desa akan mengaktifkan lagi jaksa masuk desa
(Jagadesa), sehingga Menteri Desa dan pembangunan Daerah Terttinggal telah
bertemu dengan Jaksa Agung.”pak Menteri beberapa hari lalu telah bertemu dengan
Jaksa Agung untuk membahas program jaksa masuk desa dengan konsep
Jagadesa,”katanya.

Selain bertemu dengan Jaksa Agung, juga Menteri Desa juga
akan bertemu dengan Kapolri untuk bahas konsep restorative justice, sehingga diperlukan pendampingan dari penegak
hukum terkait dengan pengelolaan dana desa.

”langka ini bukan berarti menakut-nakuti kepala desa, namun
dibutuhkan pendampingan dari jaksa dan polisi, sehingga perlu ada penyelesaian
masalah dalam tata kelolah dana desa,”harapnya.

Sementara untuk audit dana desa, kata Taufik, tugasnya ada
Inspektorat yang ada dikabupaten/kota, untuk itu dengan konsep ini, diharapkan
ada penyelesaian masalah.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan