Janji Gubernur AGK Bangun Jalan Waibau – Malbufa Belum Tuntas
Kondisi jalan Waibau-Malbufa (dok istimewa) |
PUBLIKA-Sula, Ruas jalan Waibau-Malbufa di Kabupaten Kepulauan Sula merupakan jalan
provinsi tak kunjung selesai, padahal jalan tersebut merupakan janji politik
Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba kepada masyarakat Sula padahal sudah 7 tahun
lamanya.
Hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Malut Dapil
V Kepulauan Sula dan Kabupaten
Pulau Taliabu Aliyas Ode Kombe
mengungkapkan, Proyek Jalan Malbufa- Waibau di Kepulauan Sula yang merupakan
ruas jalan Provinsi sejak tahun 2014
dengan anggaran senilai 5 Miliar
namun hanya sebatas penggalian tanah.
Aliyas mengatakan, sampai saat ini tidak ada proses
pembangunan, Pemprov hanya
melakukan penggalian. Sehingga sangat disayangkan lagi padahal proyek
jalan tersebut untuk membuka
akses jalan masyarakat sudah mengorbankan ribuan pohon cengkeh
hasil bumi milik masyarakat
setempat.
“Masyarakat mengeluh kalau tidak niat bikin jalan jangan
korbankan tanaman kami dari awal”,Ungkap Aliyas mengulangi keluhan
masyarakat
Politisi Gerindra ini mengatakan, masyarakat tidak butuh
janji, Pemprov jangan hanya kejar
proyek sehingga masyarakat kecil menjadi
korban. Bahkan akibat dari ulah Pemprov seperti ini anggota DPRD ditagi oleh
konsetuen padahal masalah infrastruktur sudah dikeluhkan berulang kali.
“Gubernur jangan cuman datang janji masyarakat, kemudian dibiarkan akibatnya
masyarakat menderita saat musim hujan masyarakat menjadi korban. “,tegasnya.
Menurutnya, kebijakan Pemprov dalam hal infrastruktur, Kebupaten Kepulauan Sula dan Taliabu
termarjinalkan seluruh proyek lebih ke Halmahera padahal jalan Malbufa merupakan ruas jalan Provinsi.”Pembangunan
mestinya harus merata bukan menumpuk pada daerah – daerah tertentu.
“ kepada gubernur agar
segera membangun jalan itu, jika
tidak dibangun maka masyarakat mengambil tindakan,”tamba Aliyas.(tim/red)