Publikamalut.com
Beranda Daerah Janji Gubernur AGK Bangun Jalan Waibau – Malbufa Belum Tuntas

Janji Gubernur AGK Bangun Jalan Waibau – Malbufa Belum Tuntas

Kondisi jalan Waibau-Malbufa (dok istimewa)

PUBLIKA-Sula, Ruas jalan Waibau-Malbufa  di Kabupaten Kepulauan Sula merupakan jalan
provinsi tak kunjung selesai, padahal jalan tersebut merupakan janji politik
Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba kepada masyarakat Sula padahal sudah 7 tahun
lamanya.

Hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Malut  Dapil 
V  Kepulauan Sula dan Kabupaten
Pulau  Taliabu Aliyas Ode Kombe
mengungkapkan, Proyek Jalan Malbufa- Waibau di Kepulauan Sula yang merupakan
ruas jalan Provinsi sejak tahun 2014 
dengan anggaran senilai  5 Miliar
namun hanya sebatas penggalian tanah.

Aliyas mengatakan, sampai saat ini tidak ada proses
pembangunan, Pemprov hanya
melakukan penggalian. Sehingga sangat disayangkan lagi padahal  proyek 
jalan tersebut untuk membuka 
akses jalan  masyarakat sudah  mengorbankan ribuan pohon  cengkeh 
hasil bumi milik masyarakat 
setempat.

“Masyarakat mengeluh kalau tidak niat bikin jalan   jangan 
korbankan tanaman kami dari awal”,Ungkap Aliyas mengulangi keluhan
masyarakat

Politisi Gerindra ini mengatakan, masyarakat tidak butuh
janji, Pemprov jangan  hanya kejar
proyek  sehingga masyarakat kecil menjadi
korban. Bahkan akibat dari ulah Pemprov seperti ini anggota DPRD ditagi oleh
konsetuen padahal  masalah  infrastruktur sudah dikeluhkan berulang kali.
“Gubernur jangan cuman datang janji masyarakat, kemudian dibiarkan akibatnya
masyarakat menderita saat musim hujan masyarakat menjadi korban. “,tegasnya.

Menurutnya, kebijakan Pemprov dalam hal infrastruktur,  Kebupaten Kepulauan Sula dan Taliabu
termarjinalkan seluruh proyek lebih ke Halmahera padahal jalan Malbufa  merupakan ruas jalan Provinsi.”Pembangunan
mestinya harus merata bukan menumpuk pada daerah – daerah tertentu.

“ kepada gubernur agar 
segera  membangun jalan itu, jika
tidak dibangun maka masyarakat mengambil tindakan,”tamba Aliyas.(tim/red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan