Publikamalut.com
Beranda Advertorial Pemprov Minta Persetujuan DPRD Malut Bayar Utang Rp 140 Miliar

Pemprov Minta Persetujuan DPRD Malut Bayar Utang Rp 140 Miliar

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Malut Ahmad Purbaya (dok:Yud for PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-SOFIFI, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara berharap pada pihak ketiga agar tetap bersabar terhadap sejumlah kegiatan yang menjadi utang Pemprov Malut, pasalnya akan segera dilakukan pembayaran, asalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut menyetujui pergeseran anggaran untuk pembayaran utang.

BPKAD Malut mencatat utang Pemprov Malut ke pihak ketiga sejak tahun 2019-2021 ini Rp 140 miliar yang tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Malut, dipastikan akan dibayar.”data utang yang kami rangkum berdasarkan data dari SKPD total Rp 140 miliar siap dibayar setelah ada persetujuan DPRD Malut,”Hal ini sampaikan Kaban BPKAD Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di pelabuhan perikanan Tomalou, akhir pekan kemarin.

Untuk meminta persetujuan, Ahmad mengaku telah mengirimkan surat pada DPRD Malut tertanggal 24 Februari 2022, sebagai jaminan perubahan APBD 2022 untuk pembayaran utang terhadap pihak ketiga.“Kalau persetujuan DPRD keluar besok, maka kita bakal segera buat DPA pergeseran untuk bayar utang,”ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, persetujuan DPRD menjadi jaminan bahwa hutang akan digeser pembayarannya di anggaran perubahan APBD 2022.“Makanya saya butuh persetujuan dewan untuk legitimasi buat pembayaran hutang, agar kita saat membayar hutang tidak dipermasalahkan,” jelas.

Ahmad mengaku tidak punya niat memperlambat atau menunda pembayaran utang pada pihak ketiga, namun proses pembayaran mempunyai mekanisme yang berlaku, sehingga pada saat pembayaran tidak lagi persoalankan.”sterkait dengan utang ini, kami tinggal tunggu persetujuan dari DPRD, jika sudah ada, kami langsung bayar,”terangnya.(ADV/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan