Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan OPD Penggerak Program Prioritas Sherly-Sarbin Dievaluasi

OPD Penggerak Program Prioritas Sherly-Sarbin Dievaluasi

Wakil Gubernur Sarbin Sehe di didampingi Kepala Bappeda Malut Sarmin Adam (dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memperketat evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang penghujung tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe berjalan sesuai target dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemprov Malut menggelar rapat Pra-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat VIP Pemda Malut, Bandara Sultan Baabullah, Jumat (23/10/2026).

Rapat yang dibuka Wakil Gubernur Sarbin Sehe tersebut melibatkan 20 OPD yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan 18 program prioritas kepala daerah, proyek strategis daerah, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Evaluasi ini menjadi penting karena waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 hanya tersisa sekitar dua bulan. Setiap OPD diminta tidak sekadar melaporkan progres pekerjaan, tetapi juga mengidentifikasi program yang mengalami keterlambatan, kendala pelaksanaan, serta langkah konkret untuk mempercepat realisasi hingga akhir tahun.

Dalam arahannya, Sarbin menyoroti realisasi pelaksanaan anggaran daerah yang masih berada di bawah target. Ia meminta seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian serius terhadap program dan kegiatan yang mendukung visi-misi pemerintahan Sherly-Sarbin.

“Semua wajib mengidentifikasi program kegiatan yang mendukung langsung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah, sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Sherly-Sarbin,” tegas Sarbin.

Menurutnya, program prioritas merupakan bagian dari janji politik pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dikawal secara serius, dengan target yang jelas dan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sarbin juga meminta setiap OPD memaparkan secara terbuka kendala yang dihadapi, termasuk program yang belum berjalan sesuai rencana.

“Melalui forum ini, tolong identifikasikan program mana saja yang mengalami keterlambatan beserta kendala fungsinya seperti apa,” ujarnya.

Ia menegaskan, monitoring dan evaluasi tidak boleh berhenti pada rutinitas administrasi. Forum tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan terukur dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Maluku Utara.

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin Adam, menjelaskan bahwa rapat Pra-Monev merupakan bagian dari tugas Bappeda dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian program serta subkegiatan yang bersumber dari APBD 2026.

Sebanyak 20 OPD diundang untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program hingga Triwulan III sekaligus merumuskan langkah percepatan pada Triwulan IV.

Namun, data pemantauan Bappeda menunjukkan masih terdapat pekerjaan administrasi pelaporan kinerja yang perlu dituntaskan oleh perangkat daerah.

Berdasarkan data penginputan realisasi kinerja subkegiatan pada 37 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) per 21 Oktober 2026 pukul 11.21 WIT, dari total 1.006 subkegiatan, baru 590 yang telah terinput atau sekitar 58,65 persen.

Sementara itu, sebanyak 416 subkegiatan atau 41,36 persen belum terinput. Dari jumlah tersebut, 121 subkegiatan atau 12,03 persen tercatat belum diinput sama sekali.

Angka tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki pemantauan kinerja pembangunan. Meski belum terinput tidak serta-merta berarti kegiatan fisik belum dikerjakan, kelengkapan data diperlukan agar pemerintah dapat menilai perkembangan program secara akurat dan menentukan langkah tindak lanjut.

Sarmin menyebut, 20 OPD yang diundang memiliki keterkaitan kuat dengan tiga instrumen pembangunan daerah, yakni 18 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, proyek strategis daerah, serta Standar Pelayanan Minimal.

Ketiga instrumen itu menjadi fokus evaluasi Triwulan III sekaligus dasar penyusunan langkah percepatan pada Triwulan IV.

Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, Pemprov Maluku Utara dihadapkan pada pekerjaan penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, kendala segera ditangani, dan realisasi kinerja dilaporkan secara transparan.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan