Pemprov Berharap Pemerintah Pusat Terbitkan Regulasi Kota Baru Sofifi

![]() |
Pusat Ibukota Sofifi (dok:istimewah) |
PUBLIKAmalut, Niat Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani
Kasuba mendorong percepatan pembangunan kota baru Sofifi ini masih terbentur
dengan regulasi. Padahal sejumlah pejabat
Negara telah datang membahas rencana pengembangan kota baru Sofifi.
Sekprov Samsuddin A Kadir mengatakan belum ada perkembangan pasca rapat Pemprov
Malut bersama tim di Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. ”Kita berharap
kalau ada penetapan kan pasti jadi ini kan kita berharap”,Kata Sekda saat
dikonfirmasi awak media, Rabu (23/3)
Meskipun belum ada regulasi, kata
orang tiga di Pemprov Malut itu mengaku pembangunan masih berjalan seperti pembuatan Rencana Detil
Tata Ruang (RDTR) oleh kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR). Serta proses pembangunan jembatan dan pelabuhan Sofifi dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menambahkan, regulasi untuk
percepatan kota Sofifi sangat penting agar kita dapat mengetahui apa saja yang diusul.”Sekarang kita tidak
menafikan bahwa pembangunan itu berdasarkan afirmasi dari masing-masing
kementrian adalah tetapi regulasi itu sangat penting,”harapnya.(ai/red)