Gubernur AGK Rombak 4 Pejabat Pemprov
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (dok: PUBLIKAmalut.com) |
PUBLIKA-SOFIFI, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba merombak jabatan eselon II dilingkungan Provinsi Malut, jabatan yang dirombak yakni kKepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Hasyim Daeng Barang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Malut Yunus Badar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ridwan GP Hasan.
Hasyim Daeng Barang digeser sebagai Staf Ahli Gubernur menggantikan posisi Darwis Pua lantaran telah dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Malut, sementara Yunus Badar dilantik sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, sedangkan Ridwan GP Hasan Lantik sebagai Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Malut, pemberhentian pegawai negeri sipil dari jabatan pimpinan tinggi pratama dan pengangkatan kedalam jabatan administrasi dilingkungan Provinsi Malut ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Malut nomor : 821.2/KEP/004/III/2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsudin A. Kadir di gedung Melati eks kediaman Gubernur di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (17/3)
Sekertaris Daerah Malut Samsudin saat dikonfirmasi wartawan usai pelantikan mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan evaluasi kinerja dan uji kompetensi, sebelumnya telah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diminta persetujuan.“Setelah mendapat persetujuan, hasilnya seperti ini. Nah, jadi itulah kemudian dilaksanakan pelantikan”. Jelas Samsudin.
Samsudin mengaku dirinya belum mengetahui pasti siapa yang akan menggantikan posisi ketiga Kepala Dinas tersebut. “Belum tau nanti di Plt-kan oleh Gubernur”.Akunya.(ai/red)